Sebenarnya apa itu Urban Farming? Simak yuk!
Urban Farming bisa juga disebut dengan pertanian yang terdapat dalam lingkungan perkotaan yang terdapat berbagai macam proyek dan segala kegiatan yang dapat menghasilkan pangan dan makanan.
Bisa dikatakan sebagai bangkitnya dunia pertanian yang identiknya dalam lingkup desa saja kini telah berkembang dan bisa dilakukan dalam lingkup kota juga. Kini tidak ada alasan bagi penduduk kota untuk tidak melakukan kegiatan pertanian.
Sekarang ini, masyarakat yang tinggal di lingkungan perkotaan telah terhubung kembali dan bisa melakukan aktivitas pertanian seperti bercocok tanam dan dapat menanam berbagai macam sayuran yang bisa dimanfaatkan untuk memasak dan membuat makanan sendiri. Selain itu juga bisa dilakukan dengan mendatangi pasar tani.
Urban Farming ini termasuk telah berkembang dengan cepat dan memiliki potensi untuk membuat masyarakat lebih hidup sehat dan bisa juga menjadikan itu sebagai sarana yang memiliki potensi bisnis atau ekonomi.
Mengenal Urban Farming
Aktivitas bertani yang ada dalam lingkup perkotaan cukup populer saat ini, sebab ada alasan-alasan yang ada di dalamnya, misalnya kelanjutan dan keterjangkauan, kemudian adanya alasan dari segi kesehatan dan juga rasa nyaman.
Sampai sekarang, urban farming terdapat dalam berbagai tipe yakni berupa kebun komunitas yang ada di halaman belakang atau kebun yang terdapat pada atap dan balkon dan tumbuh di lahan kosong atau ada di taman.
Sebenarnya masih banyak yang salah paham mengenai urban farming yang menyebutnya dengan kebun komunitas atau pertanian subsisten. Atau singkatnya urban farming memiliki fokus dalam menjual hasil bumi.
Beberapa urban farming pada umumnya sering dijumpai pada area kota yang sudah mengalami tingkat yang menurun atau suatu ruang untuk bertani yang masih ada tidak mahal.
Terdapat tantangan-tantangan unik jika hendak menjalankan pertanian dalam lingkup perkotaan yang tidak akan dijumpai jika dalam lingkup desa yang biasanya kita jumpai. Ruang untuk pertanian adalah hal pokok yang harus diutamakan. Kemudian polutan yang cukup khas dalam kota dan tingkat cahaya alami yang terbatas.
Berdasarkan pernyataan dari Badan Pusat Statistik, total petani Indonesia tahun 2019 silam terdapat 33,4 juta petani. Pada angka tersebut juga ada beberapa petani muda yang masuk dalam usia 20 hingga 39 tahun dengan total 8% atau bisa dibilang jumlah total ada 2,7 juta petani usia muda. Sisanya terdapat kurang lebih 30,4 juta petani yang dalam usia 40 tahun.
Kemudian ada juga pertani yang sudah mendekati usia 50 sampai dengan usia 60 tahun. Keadaan tersebut semakin lama diperparah dengan adanya jumlah petani generasi muda yang memilih untuk mundur menjadi petani muda.
Maka dari itu pihak dari Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan pihak dari Maritim Kominfo RI ikut mengajak para generasi milenial untuk membangun Urban Farming. Tentu saja dengan terciptanya urban farming maka dapat membantu untuk meningkatkan pangan yang bertahan untuk sekitar.
Selain itu, urban farming juga bisa memberikan kesempatan untuk menghasilkan uang. Maka dari itu, pihak dari Kementerian Kominfo Indonesia memberikan fasilitas untuk petani-petani dan mendorong untuk go online.
Aplikasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh petani milenial dan juga petani-petani Indonesia lainnya untuk memasarkan produk-produk hasil bumi yang sudah dihasilkan. Dengan begitu, petani telah ikut dalam berkontribusi menaikkan tingkat perekonomian negara Indonesia.
Selain itu berdasarkan pernyataan dari Dwi retno Lukiwati selaku Guru Besar Fakultas Peternakan dan Pertanian Universitas Diponegoro, bahwa adanya sistem dalam Urban Farming dinilai ramah lingkungan dan praktis, ekonomis serta bisa mendukung tingkat tahan pangan dalam keluarga dan bisa menciptakan kesempatan bisnis yang menjanjikan yang sangat direkomendasikan untuk meningkatkan penghasilan dalam keluarga.
Kini tidak ada salahnya bagi generasi milenial untuk berprofesi sebagai petani, tidak hanya dalam bentuk petani konvensional saja tetapi bisa juga dengan cara Urban Farming. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mencoba menjadi pengusaha dengan cara menciptakan Urban Farming.
Hal tersebut sudah ditegaskan oleh Sandi Febrianto selaku Duta Petani Milenial Semarang, yang telah menyatakan bahwa dalam menciptakan Urban Farming dalam pengembangan dan kelola pangan dengan cara modern atau kekinian dapat dikembangkan mulai sekarang.
Sebab, dengan terciptanya suatu lingkungan yang ada Urban Farming bisa memicu keuntungan dan juga bisa menghasilkan produk pangan yang cukup sehat, tidak hanya itu tetapi juga mengandung hasil pangan yang aman dan memiliki kualitas yang bagus.
Sandi Febrianto juga menambahkan, hasil pangan yang didapatkan dari Urban Farming tersebut dapat digunakan dengan cara yang baik dan cerdas dengan cara menjualnya sehingga Anda sebagai petani milenial tidak akan rugi. Jika berhasil menjualnya maka akan mendapatkan keuntungan yang menghasilkan uang dan bisa membantu meningkatkan perekonomian.
Anda sebagai petani milenial yang menjalankan Urban farming tersebut juga bisa menjual hasil pangan dalam bentuk salad sayur, kemudian bisa juga salah buah dan berbagai macam sayur organik, bahkan Anda juga bisa menjualnya dengan cara daring agar pasar dari hasil pertanian Anda semakin melebar dan dikenal banyak orang.