Home Administrasi Pengertian Syarat dan Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

Pengertian Syarat dan Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan

by Lara Nifa
cara daftar BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum mengetahui cara daftar BPJS Ketenagakerjaan sebaiknya mengenal terlebih dahulu apa itu BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah program dari pemerintah yang bertujuan dalam memberikan perlindungan untuk seluruh tenaga kerja yang ada di Indonesia. Maka dari itu program BPJS Ketenagakerjaan akan difokuskan pada seluruh tenaga kerja serta seluruh pegawai, mulai dari pegawai sipil atau swasta.

Dengan ikut dalam program tersebut maka para tenaga kerja mendapat keuntungan yang berguna untuk melindungi atau juga memproteksi diri mereka dari beberapa resiko sosial ekonomi. Kemudian resiko sosial ekonomi tersebut dapat ditanggulangi melalui Program Jamsostek, yakni perlindungan pada kecelakaan, sakit, cacat, hamil, bersalin, hari tua hingga meninggal dunia.

BPJS Ketenagakerjaan mempunyai empat program turunan, program tersebut yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian hingga Jaminan Pensiun untuk para tenaga kerja. Bagi Anda yang hendak menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan dapat mendaftarkan diri secara mandiri maupun didaftarkan oleh perusahaan. Setiap perusahaan maupun badan usaha juga wajib menanggung iuran setiap bulan yang telah dipotong pada gaji karyawan.

Syarat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk suatu perusahaan

Sebelum hendak mendaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan, Anda perlu mengetahui terlebih dahulu mengenai syarat apa saja yang diperlukan agar dapat mendaftarkannya. Untuk para peserta dari tenaga kerja yang memiliki hubungan kerja, pendaftaran tersebut dapat dilakukan melalui perusahaan atau instansi pemberi kerja agar para pekerjanya dapat didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat BPJS ketenagakerjaan

Cara untuk mendaftar pada program tersebut, pemberi kerja maupun tenaga kerja harus mempersiapkan beberapa persyaratan dibawah ini:

  • Dokumen asli maupun fotokopi dari Surat Izin Usaha Perdagangan.
  • Dokumen asli maupun fotokopi dari NPWP Perusahaan.
  • Kartu Tanda Penduduk asli atau juga fotokopi
  • Fotokopi atau Kartu keluarga asli
  • Pas foto karyawan ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar

Persyaratan Pekerja Mandiri untuk pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

Syarat yang perlu dilengkapi oleh pekerja mandiri atau freelancer maupun entrepreneur yang tidak memiliki badan usaha agar dapat mendaftarkan diri pada program BPJS Ketenagakerjaan yaitu organisasi atau wadah. Para peserta juga dapat membentuk organisasi dengan minimal memiliki 10 orang agar dapat mendaftar pada BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut beberapa persyaratan beberapa dokumen yang perlu dilengkapi oleh para pekerja mandiri apabila ingin mendaftarkan diri pada program tersebut:

  • Melampirkan surat izin usaha melalui kelurahan setempat
  • Fotokopi tanda pengenal yakni KTP dari para pekerja
  • Fotokopi kartu keluarga para pekerja dan
  • Membawa pas foto dari para pekerja sebanyak 1 lembar yang berukuran 2×3

Cara daftar online BPJS Ketenagakerjaan

Cara untuk mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan secara online sebenarnya sangat mudah, Anda hanya perlu melakukan cara berikut ini:

  • Membuka situs resmi dari BPJS Ketenagakerjaan
  • Kemudian pilih menu Daftarkan Saya, lalu Anda tentukan dari 3 pilihan yaitu perusahaan, individu maupun pekerjaan migran.
  • Apabila Anda telah memilih menu perusahaan, maka langkah yang perlu dilakukan selanjutnya yaitu memasukan email milik perusahaan atau juga dapat menggunakan email dari perwakilan kelompok untuk mendaftar.
  • Kemudian Anda perlu menunggu email pemberitahuan dan perlu mengikuti beberapa langkah lain.
  • Apabila semuanya telah lengkap, selanjutnya Anda perlu membawa beberapa persyaratan yang telah disiapkan tadi menuju kantor BPJS Ketenagakerjaan yang terdapat pada kota Anda.

Cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor

Dalam mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan tentunya berbeda dengan cara mendaftar secara online, Anda perlu melakukan beberapa hal berikut ini:

  • Mendatangi kantor BPJS terdekat yang ada di kota Anda.
  • Mengisi formulir yang digunakan dalam pendaftaran perusahaan
  • Mengisi formulir yang digunakan pendaftaran pekerja
  • Membayar iuran untuk pertama kali dengan jumlah yang telah ditetapkan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Cara untuk mengklaim BPJS Ketenagakerjaan

Apabila Anda telah mengetahui cara untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, maka Anda juga wajib mengetahui cara untuk mengklaim BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Ada dua opsi pilihan yang dapat Anda lakukan agar dapat mengklaim BPJS Ketenagakerjaan, yaitu secara online dan offline. Apabila Anda memilih menggunakan cara online maka dapat mengeceknya pada situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau juga melalui aplikasi smartphone BPJSTKU melalui perangkat Android maupun iOS.

Apabila Anda ingin mendapatkan kenyamanan dalam mengklaim BPJS Ketenagakerjaan tersebut secara offline, maka dapat mendatangi langsung kantor cabang serta mengikuti beberapa proses yang akan diberikan.

Menjadi peserta yang aktif bekerja maupun sedang melakukan persiapan dalam masa pensiun, maka para peserta dapat mengajukan klaim saldo dari JHT sebesar 10 persen atau juga 30 persen. Kemudian untuk para peserta yang tidak bekerja maka dapat mengajukan pencairan saldo dengan jumlah 100 persen.

Itulah pengertian dari BPJS Ketenagakerjaan serta cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk perusahaan maupun pekerja mandiri beserta dengan beberapa persyaratan yang perlu untuk dipersiapkan ketika hendak mendaftarkan diri.

Related Posts