Menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan membutuhkan pendekatan menyeluruh dari sebagian besar industri, termasuk diantaranya keuangan. Sektor ini mempunyai kekuatan yang sangat besar dalam pendanaan dan penyadaran terhadap isu-isu keberlanjutan, baik dengan mengizinkan pengembangan dan penelitian terhadap sumber energi alternatif atau mendukung bisnis yang mengikuti praktik ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.
Keuangan berkelanjutan (sustainable finance) diartikan sebagai keputusan investasi yang mempertimbangkan faktor dari suatu kegiatan atau proyek ekonomi seperti tata kelola (ESG) sosial, dan lingkungan. Faktor tata kelola mengacu pada manajemen, hubungan karyawan, dan praktik kompensasi dari organisasi publik dan swasta. Faktor sosial termasuk hak asasi manusia dan hewan serta perlindungan konsumen dan praktik perekrutan yang beragam. Dan untuk faktor lingkungan masuk dalam mitigasi krisik iklim atau penggunaan sumber daya berkelanjutan.
Lalu bagaimana dengan praktiknya di Indonesia?
Manajemen Keuangan Berkelanjutan Menurut OJK
Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan roadmap keuangan berkelanjutan yang berisi rencana kerja program keuangan berkelanjutan untuk industri jasa keuangan seperti pasar modal, perbankan, dan layanan keuangan non-bank. Setiap Industri Jasa Keuangan di Indonesia yang berada di bawah otoritas OJK harus mengikuti pedoman tentang penerapan keuangan berkelanjutan yang telah dibuat.
Apa sih yang melatarbelakangi kebijakan ini? Salah satu faktor utama adalah fenomena perubahan iklim yang berimbas pada sektor keuangan. Misalnya cuaca ekstrim, banjir, atau tanah longsor yang merusak infrastruktur dan mengganggu aktivitas ekonomi. Maka dari itu OJK mendorong penerapan keuangan berkelanjutan untuk meningkatkan portofolio Industri Jasa Keuangan pada sektor ekonomi ramah lingkungan.
Namun beberapa pengamat menilai penerapan keuangan berkelanjutan cukup beresiko kalau dilakukan oleh bank kecil. Hal ini mungkin saja menyebabkan penyaluran kredit usaha kecil yang masih minim pengetahuan terhadap ekonomi berkelanjutan terhambat. Sebagai informasi, OJK meminta semua perbankan tanpa terkecuali menerapkan prinsip keuangan berkelanjutan secara bertahap dengan berfokus pada pengembangan produk, organisasi manajemen risiko tata kelola, kapasitas internal perbankan, serta standar prosedur operasional yang ramah lingkungan.
Artinya bank akan didesak untuk membentuk sebuah unit kerja baru yang paham terhadap pelestarian lingkungan, sama saja harus menambah SDM baru. Mau tidak mau harus menyisihkan biaya tambahan untuk penerapannya. Tentu ini menjadi tambahan beban terhadap operasional bank. Prinsip keuangan berkelanjutan memang tidak mudah, benar-benar harus dimanajemen dengan baik.
Prinsip-Prinsip Keuangan Berkelanjutan
Sesuai dengan isi POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) mengenai implementasi keuangan berkelanjutan harus menginternalisasikan dan mengadopsi beberapa prinsip. Sehingga bank tidak perlu menjalankan operasi bisnis dan strategi dengan cara biasa, namun sebagai bagian dari implementasi berkelanjutan. Sebagai informasi, laporan ini dibuat menjelang akhir tahun bersamaan dengan laporan tahunan. Berikut ini prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan untuk perusahaan berkewajiban.
Berdasarkan Siasat dan Praktek Bisnis Berkelanjutan
Setiap bank yang menerapkan prinsip ini harus membuat dan menetapkan siasat serta praktik bisnis berkelanjutan dalam mengambil kebijakan. Yang dimaksud disini adalah visi, misi, rencana strategis, struktur organisasi, program kerja, SOP, hingga penetapan faktor risiko dalam penyaluran dan penghimpunan dana.
Investasi Bertanggung Jawab (Responsible Investment)
Penerapan prinsip ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan masing-masing bank, kompleksitas serta strukturnya. Bank melakukan pendekatan investasi dengan memeprtimbangkan faktor tata kelola, lingkungan hidup, sosial dan ekonomi. Sehingga risiko bisa dikelola lebih baik dan menghasilkan keuntungan jangka panjang secara berkelanjutan. Prinsip investasi bertanggung jawab berlaku untuk kegiatan penyaluran dan penghimpunan dana dengan mempertibangkan kesejahteraan sosial, keuntungan ekonomi, penegangan tata kelola sebagai tujuan terakhir, serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Prinsip Komunikasi yang Informatif
Setiap bank wajib menyajikan laporan informatif yang memuat strategi atau taktik, kinerja, tata kelola, serta prospek lembaga atau perusahaan. Laporan dibuat dengan bertanggung jawab, harus mudah dipahami dan disampaikan melalui media komunikasi yang dapat dijangkau semua pemangku kepentingan. Bank wajib menyusun laporan RKAB dan keuangan berkelanjutan sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Risiko Sosial
Kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana perlu mempertimbangkan risiko sosial dan lingkungan hidup. Sehingga pihak bank harus memegang prinsip kehati-hatian, mulai dari identifikasi, pengukuran, pemantauan, mitigasi, dan pengawasan. Jangan sampai kegiatan yang dibiayai malah memberikan dampak negatif terhadap dua faktor tersebut.
Pengembangan Sektor Unggulan yang Menjadi Prioritas
Sektor-sektor unggulan yang menjadi prioritas pembiayaan telah tertuang jelas dalam rencana pembangunan jangka menengah dan jangka pendek yang ditetapkan pemerintah. Hal ini menjadi pertimbangan bank supaya dapat mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.
Prinsip Inklusif
Setiap bank harus dapat menjamin keterjangkauan dan ketersediaan dari produk atau layanan agar bisa diakses semua kalangan masyarakat Indonesia. Jenis produk atau jasa perbankan diharap sesuai kebijakan pemerintah dan mencakup perekonomian masyarakat.
Itulah pengertian manajemen keuangan berkelanjutan serta prinsip-prinsip yang harus dianut oleh pihak yang bersangkutan. Sejauh mana Anda memahaminya?