Pengertian Dari Sukuk, Tujuan, Keunggulan dan Hal-Hal Lain yang Harus Diketahui

Sukuk merupakan salah satu dari bentuk surat hutang yang dikeluarkan dan dibuat oleh pemerintah guna membantu pembiayaan pembangunan negara. Karena sukuk pada kenyataannya dapat membantu negara untuk menurunkan (menekan) hutang dari luar negeri atau pihak ketiga yang mempunyai agenda politik.

Pengertian Sukuk

Menurut DSN (Dewan Syariah Nasional), sukuk merupakan surat yang berharga dengan prinsip syariah dan penerbitnya yaitu emiten kepada pemilik dana obligasi syariah. Dimana mereka harus membayarkan penghasilannya ke pendana obligasi syariah menggunakan sistem pembagian hasil.

Apabila menurut Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Lembaga Keuangan (LK), sukuk adalah bentuk dari efek syariah yang berupa sertifikat kepemilikan dan memiliki nilai setara serta menggantikan penyertaan untuk aset yang tidak dapat dibagi wujud tertentu.

Sederhananya, sukuk adalah surat berupa sertifikat yang memiliki nilai sama dan termasuk dalam bentuk serta bukti kepemilikan bagi yang tidak dapat dibagikan hasilnya. 

Perbedaan Sukuk dan Obligasi

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa sukuk merupakan sebuah surat yang berharga sebagai bukti keikutsertaan Anda pada kepemilikan aset tertentu pada perusahaan. Dimana ketika perusahaan tersebut mendapatkan keuntungan, tentu Anda juga berhak menikmati atau mendapatnya laba dari imbal bagi hasil juga capital gain. Besaran dari keuntungan tersebut, tergantung dengan seberapa banyak kepermilikan Anda pada aset tersebut.

Kemudian untuk obligasi, ini merupakan surat dari atau dibuat oleh perusahaan/pemerintah yang memberitahukan perihal hutang yang Anda miliki. Sederhananya, bahwa pemerintah maupun sebuah perusahaan memiliki sejumlah hutang pada pemegang obligasi dan harus dikembalikan ketika sudah jatuh tempo dengan nominal sesuai kesepakatan.

Tujuan Diadakan Sukuk

Berikut adalah beberapa alasan diterbitkannya Sukuk :

  1. Untuk memperluas jaringan serta sumber pendanaan bagi anggaran negara
  2. Memaksimalkan perkembangan pasar menggunakan prinsip syariah
  3. Menciptakan benchmark (tolok ukur) pada pasar syariah
  4. Mengembangkan banyak pilihan ketika akan melakukan investasi
  5. Memaksimalkan pemanfaatan produk atas kepemilikan negara
  6. Memanfaatkan dana dari masyarakat yang tidak dapat terjadi di sistem perbankan pada umumnya
  7. Membiayai budget nasional, misalnya pada proyek pembangunan

Dari beberapa alasan di atas, sukuk memang penting guna membantu peningkatan perekonomian negara. Karenanya sangat dibutuhkan partisipasi dari masyarakat supaya dapat terwujud kebebasan secara finansial di Indonesia.

Keunggulan Investasi Melalui Sukuk

Selain dapat membantu negara agar memiliki keadaan ekonomi yang baik, sukuk juga akan memberikan beragam manfaat bagi masyarakat, seperti :

  1. Bisa dimiliki investor retail dengan jumlah nilai yang rendah dan mudah ketika ingin dicairkan.
  2. Untuk penerbit sukuk, yakni sumber modal sebab hasil dari penjualan sukuk dapat dijadikan sebagai tambahan modal bagi penerbit.
  3. Dapat diterbitkan oleh pihak pemerintah serta dijadikan sebagai SBSN.
  4. Keamanannya dijamin oleh LPS.

Jenis-Jenis Sukuk yang Perlu Diketahui

Sukuk sendiri terbagi atas 3 (tiga) jenis, yakni sebagai berikut :

  • SBSN (Surat Berharga Syariah Negara)

Surat atau sertifikat sukuk yang lebih dikenal dengan istilah “sukuk negara”, yaitu dimana pemerintah akan menerbitkan serta menjualnya sesuai dengan prinsip syariah.

  • Sukuk Retail

Jenis sukuk ini, merupakan sukuk negara yang bisa dijual. Tetapi, penjualannya akan dilakukan dengan cara retail (ecer) melalui agen penjual khusus yang dipilih pemerintah.

  • Sukuk Korporasi

Jenis sukuk yang satu ini adalah sedikit berbeda dengan sukuk lainnya, karena dikeluarkan atau diterbitkan oleh sebuah perusahaan korporasi. Namun, walau begitu penjualannya tetap menggunakan prinsip syariah.

Risiko Investasi di Sukuk Ritel

Risiko Gagal Bayar (Default Risk)

Bisa saja terjadi gagal bayar, dimana ada ketidakmampuan dari penerbit untuk melakukan pembayaran kupon atau memulangkan pokok dari obligasi.

Risiko Likuiditas (Liquidity Risk)

Adanya resiko likuiditas, yaitu terjadinya kerugian ketika sebelum jangka waktu dari pemilik Sukuk retail dan membutuhkan dana tunai. Dimana mereka mengalami kesulitan saat akan menjual pada pasar sekunder di tingkat harga (pasar) wajar.

Risiko Pasar (Market Risk)

Merupakan potensi kerugian untuk pihak investor jika terjadi kenaikan dari suku bunga, dimana hal tersebut dapat menyebabkan turunnya harga Sukuk Ritel pada pasar sekunder.

Terjadinya kerugian atau capital loss saat investor menjual Sukuk pada pasar sekunder sebelum jangka waktu yang disepakati dan harga jual menjadi lebih rendah dibandingkan harga belinya.

Sukuk merupakan salah satu jenis investasi yang paling cocok bagi Anda yang ingin bermain dunia investasi, namun masih memikirkan tentang keuntungan serta ribanya juga resiko yang mungkin saja akan terjadi di masa mendatang. 

Pilihan tepat sekaligus membantu Indonesia pada sektor ekonomi untuk bisa tetap stabil dan tidak mengalami krisis. Karena ketika negara menghadapi masalah dibidang ekonomi yang parah, ini bisa mempengaruhi penghasilan Anda sebagai investor.


Posted

in

by