Home Administrasi Pengertian Asuransi Syariah dan Perbedaannya Dengan Asuransi Konvensional

Pengertian Asuransi Syariah dan Perbedaannya Dengan Asuransi Konvensional

by Lara Nifa

Jika membahas apa perbedaan dari asuransi syariah dengan asuransi konvensional, maka dapat dikatakan perbedaan tersebut terletak pada konsep dari mengelola asuransi tersebut. Berdasarkan dari proteksi yang dimiliki asuransi syariah, ada pada pengelolaan yang dikenal dengan “sharing risk”.

Pengertian Asuransi Syariah

Pengertian dari asuransi syariah sendiri, merupakan usaha yang bertujuan untuk saling memberikan perlindungan dan juga saling membantu satu sama lain antara peserta satu dengan peserta (para pemegang polis). Kemudian, itu semua dikumpulkan dan dikelola menjadi dana tabarru yang nantinya akan memberi pola seperti pengembalian dana sebagai dana yang nantinya bisa dipakai jika saja di masa depan menghadapi risiko yang sudah melalui tahap akad atau ikatan yang sudah berjalan sesuai dengan hukum syariah.

Perbedaan Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional

Sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas secara singkat mengenai perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional. Namun, tidak hanya itu saja, sebelum pada pembahasan tersebut kamu harus mengetahui bahwa sekarang ini sudah ada produk asuransi syariah, jadi tidak hanya produk asuransi yang konvensional saja.

Memang pada umum, dua-duanya memiliki tujuan yang sama yakni memberikan perlindungan dan manfaat yang pada umumnya sama saja. Melindungi, dan juga menanggung resiko jika saja nasabah menghadapi suatu kerugian di masa depan.

Namun, ternyata sistem dari kedua asuransi tersebut beda satu sama lain. Berikut ini perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional. Simak yuk!

Prinsip Dasar

Perbedaan paling utama adalah prinsip dasar yang bisa memberikan perbedaan diantara keduanya adalah asuransi konvensional sendiri memakai prinsip yang dikenal dengan prinsip risk transfer. Maksudnya adalah perusahaan asuransi konvensional tersebut akan memberikan tanggungan resiko yang dialami nasabah dengan menggunakan dasar perjanjian yang sudah saling menyepakati perjanjian tersebut.

Sedangkan asuransi syariah menggunakan prinsip yang dikenal dengan memberikan tujuan untuk saling tolong menolong atau dikenal dengan ta’awuni dan juga sekaligus memberikan perlindungan yang dikenal dengan takaful. Itu semua terjadi pada semua yang memegang polis dengan membentuk kumpulan data yang akan dilakukan pengelolaan oleh perusahaan sesuai dengan syariah.

Perjanjian Asuransi

Ada juga letak perbedaan pada perjanjian asuransi antara asuransi konvensional dengan asuransi syariah. Asuransi dalam syariah memiliki perjanjian yang dikenal dengan akad yang nantinya akan dilakukan oleh kedua belah pihak atau pun lebih banyak pihaknya yang bersangkutan untuk ikut serta terkait dengan melakukan ataupun tidak melaksanakan suatu hukum.

Akad itu dikenal dengan tabarru yang bertujuan untuk saling bantu membantu. Perjanjian tersebut bisa dikatakan perjanjian asuransi yang tidak memiliki orientasi pada keuntungan dalam bisnis saja.

Kemudian, asuransi konvensional sendiri memiliki perjanjian yang dikenal dengan menggunakan sistem jual dan beli memakai kejelasan dan persetujuan dua pihak baik itu dari pembeli, penjual, dan juga objek yang ditawarkan/dijual belikan, harga dan semua itu berdasarkan persetujuan dan sudah saling memahami persetujuan yang sudah ditransaksikan tersebut.

Sistem Kepemilikan Dana

Selanjutnya adalah perbedaan dari sistem kepemilikan dana. Untuk asuransi syariah memiliki sistem kepemilikan dana yakni kolektif. Apabila hanya ada satu pihak yang sedang mengalami musibah atau kerugian, tentu dari lain pihak harus menanggung kerugian itu dengan cara mengumpulkan dana.

Sedangkan untuk asuransi konvensional, sistem yang digunakan adalah pembayaran premi yang pada umumnya dilakukan setiap bulan dari nasabah. Perlindungan terhadap risiko yang akan datang itu akan diberi berdasarkan premi yang sudah dibayar oleh nasabah dan juga sudah melalui persetujuan masing-masing antara yang memegang polis dengan pihak dari asuransi konvensional/perusahaan.

Cara Mengelola Dana

Letak perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional juga ada pada cara mengelola dana. Asuransi syariah memiliki sistem pengelolaan berupa asuransi tersebut jadi kepemilikan nasabah selama perusahaan asuransi tersebut memiliki sifat pengelolaan dana dan tidak jadi hak kepemilikan dari perusahaan tersebut.

Tentu saja dana itu akan diolah dengan tujuan keuntungan dari orang yang memegang polis dengan transparan. Kemudian asuransi konvensional adalah mengelola berdasarkan premi yang telah dibayarkan dari nasabah terhadap perusahaan asuransi dan pengelolaannya sudah disesuaikan dengan perjanjian di awal antara kedua pihak.

Pembayaran Klaim Asuransi

Selanjutnya terdapat perbedaan, yakni asuransi syariah memiliki klaim pembayaran berupa pengajuan yang nantinya akan dicairkan dari dana atau tabungan bersama. Sedangkan pada asuransi jenis konvensional, untuk pembayaran klaim asuransinya ada pada penggunaan dana perusahaan sudah sesuai dengan kesepakatan yang sudah tertulis dalam perjanjian.

Tidak hanya itu saja, semuanya juga sudah disesuaikan dengan syarat dan ketentuan yang masih berlaku. 

Demikian perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional yang perlu kamu ketahui. Kamu bisa menentukan ingin memiliki produk asuransi yang mana, semua bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginanmu.

Related Posts