Pengertian Akan Lembaga Non Bank dan Beberapa Jenisnya

Jika mendengar istilah lembaga keuangan, kebanyakan orang akan mengaitkannya dengan perbankan. Padahal, lembaga keuangan bukan hanya sekedar bank saja. Lembaga keuangan tersebut biasa disebut dengan lembaga non bank atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Lembaga non bank memiliki peran yang sama dengan lembaga-lembaga perbankan pada umumnya. Sehingga beragam kebutuhan yang berkaitan dengan keuangan bisa dibantu oleh lembaga non bank. Dengan kata lain, lembaga non bank juga turut serta dalam menggerakan perekonomian suatu negara. 

Dalam artikel kali ini akan dibahas pengertian lembaga non bank secara detail dan apa saja jenis-jenisnya. Yuk, langsung saja simak pembahasan mengenai lembaga non bank berikut ini !

Apa Itu Lembaga Non Bank ?

Pada dasarnya lembaga non bank merupakan sebuah lembaga resmi yang akan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat untuk kemudian dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk investasi maupun pinjaman, bukan simpanan seperti tabungan atau deposito. 

Dana yang dihimpun tersebut bisa digunakan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan. Sehingga lembaga non bank secara tidak langsung juga sangat efektif untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Sama halnya dalam dunia usaha, lembaga-lembaga non bank pun berperan untuk meningkatkan produktivitas barang dan jasa. Inilah mengapa lembaga bukan bank juga berperan penting dalam mendukung aktivitas perekonomian negara.

Fungsi Lembaga Non Bank

Beberapa fungsi dari lembaga non bank itu sendiri adalah sebagai berikut :

  • Menghimpun dana masyarakat dan mengelolanya, kemudian menyalurkan kembali dalam bentuk surat-surat berharga untuk pembiayaan investasi bagi perorangan maupun perusahaan.
  • Menyediakan fasilitas kredit bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan agar bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan dan kepentingan.
  • Menjembatani perusahaan agar bisa mendapatkan modal dari para investor.
  • Mendorong pembangunan ekonomi dan industri suatu negara melalui pasar modal.

Jenis-jenis Lembaga Non Bank

Setelah memahami lebih detail tentang lembaga non bank beserta fungsi-fungsinya, berikut beberapa jenis lembaga non bank yang perlu kamu ketahui :

  • Pegadaian 

Pegadaian adalah lembaga non bank yang juga menjadi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lembaga ini telah banyak membantu masyarakat dengan adanya fasilitas pinjaman yang tersedia. Bahkan hingga saat ini, Pegadaian masih dipercaya masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah untuk mengajukan sejumlah dana pinjaman. 

Selain proses pengajuannya mudah, bunga pinjaman yang ditetapkan pun tidak terlalu tinggi karena menggunakan dasar hukum gadai. Hanya dengan menggadaikan aset yang dimiliki, siapa saja bisa mengajukan kredit melalui Pegadaian. Adapun beberapa produk yang tersedia di Pegadaian adalah sebagai berikut :

  • Gadai syariah dan non syariah
  • Gadai emas dan non emas
  • Gadai konvensional
  • Gadai kendaraan
  • Dan lain sebagainya

  • Perusahaan Asuransi

Perusahaan asuransi berperan untuk memberikan perlindungan terhadap kejadian atau risiko yang tidak terduga sebelumnya. Umumnya lembaga non bank ini dikelola oleh perusahaan swasta. 

Perusahaan asuransi akan mengelola dana nasabah yang didapatkan dari pembayaran premi. Dana tersebut yang nantinya akan dimanfaatkan untuk menanggung berbagai macam risiko finansial yang dialami oleh nasabah. Adapun produk asuransi yang cukup populer digunakan masyarakat Indonesia, antara lain asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, dan asuransi kendaraan.   

  • Koperasi Simpan Pinjam

Lembaga non bank berikutnya adalah koperasi simpan pinjam, yang mana dasar hukumnya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012. Pada dasarnya, kegiatan lembaga ini yakni menghimpun dana dari para anggota dan kemudian menyalurkan kembali ke anggota koperasi maupun di luar anggota. Sesuai namanya, setiap anggota dan non-anggota koperasi bisa mengajukan pinjaman dari dana yang sudah dihimpun oleh lembaga koperasi simpan pinjam.

Selain itu, seluruh anggota koperasi simpan pinjam akan mendapatkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) di akhir periode. SHU ini didapatkan dari adanya selisih antara pemasukan dengan beban usaha, seperti biaya operasional, penyusutan, dan beban usaha lainnya.

  • Pasar Modal

Pasar modal merupakan lembaga non bank yang menjadi tempat transaksi jual beli aset yang dilakukan oleh  para investor dan pihak pencari dana atau emiten. Aset yang dimaksud adalah surat berharga dengan jangka waktu panjang atau lebih dari satu tahun. Jenis surat berharga yang biasanya diperjualbelikan dalam pasar modal yakni saham dan obligasi. 

  • Financial Technology (Fintech)

Lembaga bukan bank yang satu ini merupakan inovasi baru dalam sektor keuangan. Dinamakan financial technology (fintech) karena seluruh produk dan layanannya berbasis teknologi. 

Dengan adanya fintech, masyarakat bisa dimudahkan dalam menjalankan berbagai aktivitas keuangan. Contohnya seperti pinjaman online (pinjol), crowdfunding, pembiayaan mikro, dan peer-to-peer (P2P) lending.

Demikian tadi penjelasan lengkap mengenai apa itu lembaga non bank dan beberapa fungsinya, serta kelima jenis lembaga non bank yang populer di Indonesia. Semoga artikel di atas bisa menambah pengetahuan kamu, ya ! 


Posted

in

by