Pandemi Bikin Banyak Hutang, Ini Doa Bayar Hutang dan Hukum Berhutang dalam Islam

Mulai pertengahan tahun 2020 kondisi perekonomian di Indonesia semakin memburuk dengan adanya wabah covid-19 dengan ditandai nya perubahan pada peta perdagangan yang ada di dunia. Tahun lalu penurunan ekonomi yang dahsyat mengakibatkan kontraksi yang terbilang sangat dalam sehingga banyak di berbagai negara dengan terpaksa menerapkan lockdown di wilayahnya masing – masing yang secara langsung menimbulkan konsekuensi dalam bidang ekonomi yang kian merosot tajam.

Upaya pemerintah Indonesia pun dalam berbagai usahanya selalu mengupayakan pemulihan (recovery) dan kebangkitan (rebound). Dalam seminar  ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) Sri Mulyani (Menkeu Indonesia) mengatakan bahwa dalam pengelolaan ekonomi juga dibarengi dengan pemulihan dan rebound agar ekonomi Indonesia bisa kembali bergerak.  

Ekonomi Indonesia dengan berbagai langkah yang dilakukan oleh pemerintah telah berhasil mencapai melebihi pra-krisis level. TIdak hanya itu saja dalam seminar tersebut Menkeu juga mengatakan bahwa rebound tidak akan terjamin dengan kontraksi ekonomi. Dapat dilihat dari negara tetangga seperti Filipina, Thailand, Malaysia dan Singapura. Dimana mereka sudah mengupayakan GDP di kuartal kedua tetap masih belum sanggup melewati. 

Salah satu bentuk upaya pemerintah untuk menanggulangi bencana ini dengan memberikan beberapa  bantuan sosial yang digelontorkan kepada masyarakat Indonesia. Meskipun begitu hal tersebut tidak menampik banyaknya masyarakat Indonesia yang kemudian terlilit masalah perekonomian kemudian banyak orang yang dengan terpaksa berhutang untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka. 

Keterpaksaan secara financial ini mengakibatkan orang juga tidak pandai dalam pengelolaan ekonomi yang akhirnya mereka belum mampu melunasi hutang – hutang yang dimiliki mereka. Apabila anda sudah melakukan hal yang terbaik, maksimal serta sudah mengelola keuangan agar tetap baik namun belum bisa terlunasi hutangnya alangkah baiknya anda bermunajat kepada Sang Maha Pencipta,  memohon bantuan dan pertolongan dalam melunasi hutang – hutang yang anda miliki. 

Doa Bayar Hutang dalam Islam 

Sepatutnya apapun usaha yang anda lakukan tetap selalu menjadi andalan adalah bersandar dan berpijakan kepada Allah SWT Yang Maha Pengasih dan Penyayang dan senantiasa memberi rezeki yang berlimpah. Berikut kami berikan tips doa agar usaha anda dalam melunasi hutang agar dimudahkan jalannya.

  • Dalam hadit

    Doa Bayar Hutang dan Hukum Berhutang dalam Islam

    s riwayat Muslim, Abu Shalih memerintahkan agar Anda yang ingin tidur berbaring pada sisi kanan kemudian berucap

“Ya Allah, Ya Rabb penguasa langit yang ketujuh, Rabb yang juga menguasai ‘Arsy teragung, Rabb kami serta Rabb dari segala sesuatu di dunia. Rabb yang mampu membelah butir tumbuhan serta biji buah-buahan, Rabb yang sudah menurunkan Taurat, Injil serta Al Quran. Aku berlindung hanya kepadaMu dari semua kejahatan yang berasal dari seluruh sesuatu yang telah Engkau pegangi ubun – ubunnya (seluruh makhluk hidup kuasaMu). Ya Allah, Engkaulah yang paling awal, SebelumMu tidak ada lagi sesuatu lagi, Engkaulah yang paling terakhir, setelahMu pun tidak ada lagi sesuatu yang lain di atasMu. Engkaulah yang Batin dan tidak ada  lagi sesuatu pun yang luput dariMu. Lunasilah seluruh hutang kami serta berikanlah kami kekayaan hingga terbebas dari kefakiran. (Hadits Riwayat Muslim no.2713)

  • Shalawat kepada Nabi Muhammad Saw

Diatas sudah kami berikan tips doa agar dipermudah dalam melunasi hutangnya, namun perlu diingat bahwa doa tersebut senantiasa dilakukan dengan ikhlas dan terus berusaha melunasi hutang yang dimiliki sebab dalam Islam sudah diatur bagaimana hukum tentang berhutang. 

Dan berikut ini kami paparkan mengenai hukum berhutang dalam Islam, penasaran mari kita bahas dibawah ini.

Hukum hutang piutang dalam Islam adalah mubah atau yang berarti boleh, bahkan Islam menganjurkan untuk memberi hutang kepada orang yang sedang membutuhkan. Dalam akad sosial hutang masuk mendapatkan janji pahala, namun tidak mengandung unsur riba. Dalam Al Quran Al Baqarah ayat 282, Allah Swt memerintahkan kepada manusia agar jika bermuamalah yakni melakukan hutang piutang harus dicatat.

Ada sejumlah dalil mengenai hukum tentang hutang, yaitu :

  • Jangan meninggal dan masih dalam keadaan memiliki hutang.

“Barangsiapa yang sudah mati dan masih dalam keadaan masih mempunyai hutang satu dinar maupun satu dirham, maka hutang itu akan dilunasi oleh kebaikannya (pada hari kiamat) karena di akhirat tidak ada lagi dinar serta dirham.” (Hadits Riwayat Ibnu Majah). 

  • Dosa hutang tidak terampuni walau mati syahid

“Semua dosa orang mati syahid akan diampuni kecuali hutang.” (HR. Muslim). 


Posted

in

by