Home Tabungan Pajak Deposito yang Perlu Diketahui dan Cara Menghitungnya

Pajak Deposito yang Perlu Diketahui dan Cara Menghitungnya

by Lara Nifa

Jika Anda sedang mencari instrumen investasi, mungkin Anda bisa memilih deposito untuk berbagai kebutuhan dan keperluan yang tepat untuk dimiliki. Selain itu juga, deposito menjadi bagian yang penting, karena suku bunga yang ada dijamin oleh LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan. Tetapi apabila tidak memenuhi ketentuan akan terkena penalti, dalam tahap inilah penting memahami pajak deposito

Banyak orang memilih deposito, karena termasuk investasi jangka panjang yang relatif aman dan nyaman yang menarik untuk digunakan. Apalagi beberapa potongan deposito yang diberikan pun relatif jelas dan terhitung dengan pasti, hal inilah membuat deposito termasuk investasi yang kecil resikonya. Untuk memahami penjelasan dan perhitungan pajaknya, simak ulasannya secara menyeluruh. 

Badan Hukum Mengatur Pajak Khusus Deposito

Apabila Anda memilih deposito untuk kebutuhan investasi, maka penting untuk memahami dan mengatur semuanya secara jelas secara menyeluruh. Dalam tahap ini Anda harus memahami mengenai suku bunga yang didapatkan, karena akan dikenakan pajak yang menyeluruh. Hal ini telah ditentukan dan disesuaikan dengan aturan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. 

Untuk badan hukum yang mengaturnya terdapat pada PP 131 tahun 2000 yang sudah berlaku sejak 1 Januari 2001 mengenai PPh terhadap bunga deposito dan tabungan diskonto SBI. selanjutnya terdapat pada KMK-51/KMK.04/2001 yang ditetapkan pada tahun sama mengenai pemotongan PPh terhadap bunga deposito dan tabungan sama diskonto SBI. 

Selain itu juga, terdapat pada SE-01/PJ.43/2001 berlaku pada tahun yang sama terkait peraturan yang berlaku tersebut. Beberapa hal yang menyakut pajak deposito dan sebagainya sudah ditentukan dengan jelas dan menyeluruh, hal ini juga berlaku untuk deposito yang ada di luar negeri terpenting bank berada di Indonesia atau mempunyai cabang di luar negeri, Pajaknya diberikan persentase senilai 20 persen.

Perlu dipahami bersama-sama kalau dalam tahap ini penting untuk memperhatikannya, sehingga ketika masa jatuh tempo deposito yang ada akan langsung dikurangi dari pajak yang ditentukan. Sederhananya semakin besar Anda menerima bunga, maka pajak bunga deposito akan semakin besar juga. 

Cara Menghitung Pajak Untuk Deposito

Sebenarnya untuk pajak bunga deposito akan sangat mudah untuk dilakukan dan dihitung secara menyeluruh, sehingga membuat Anda akan mendapatkan kepastian hasilnya. Prosesnya Anda tinggal mengalikan dari persentase yang ditetapkan sebesar 20 persen. Dalam proses ini semuanya akan lebih mudah untuk mendapatkan dan menerima hasil yang diharapkan. 

Untuk penjelasan mengenai potongan deposito tersebut, misalnya Anda memiliki deposito senilai 100 juta rupiah dan mendapatkan bunga sebesar 6 persen, maka perhitungannya tinggal dari beberapa rumus yang ada. Prosesnya sangat mudah untuk dihitung dan ditentukan dengan sangat cepat, sehingga ini akan sangat membantu untuk mendapatkan hasil akhirnya. 

Deposito sebesar 100 juta x bunga deposito 6 % = Rp. 6.000.000

Bunga Per bulan Rp. 6.000.000 : 12 = Rp. 500.000

Pajak deposito untuk per bulan 20 % x Rp. 500.000 = Rp. 100.000

Hasilnya pajak deposito Rp. 100.000 x 12 = Rp. 1.200.000

Itulah proses perhitungan pajak bunga deposito yang dapat Anda pahami dan ketahui secara menyeluruh untuk mendapatkan hasil yang maksimal tersebut. Dengan memahaminya secara menyeluruh, maka Anda akan mendapatkan gambaran pasti dan jelas. Dalam tahap ini Anda akan mendapatkan hasil yang lengkap untuk didapatkan dari hasil deposito yang Anda miliki tersebut. 

Cara Aman Untuk Deposito 

besaran pajak deposito

Ketika Anda sudah memahami dan mengerti mengenai perhitungan deposito, maka langkah berikutnya untuk memahami investasi yang aman dalam memilih deposito. Untuk informasi dan penjelasan secara lengkap, maka penting untuk memahaminya. Berikut ini beberapa penjelasan lengkapnya yang dapat Anda pahami, diantaranya sebagai berikut. 

1. Memilih Jenis Deposito

Di Indonesia sendiri ada 3 jenis deposito yang harus dipahami, baik deposito berjangka, sertifikat deposito, dan on call. Semuanya memiliki keunggulan yang berbeda-beda, untuk berjangka sendiri mulai dari 1 bulan sampai 12 bulan tergantung kebijakan masing-masing. On call harus memberitahu pihak terkait terlebih dahulu sebelum penarikan, minimal beberapa hari. 

Untuk Anda yang ingin investasi sertifikat, maka prosesnya hampir sama dengan deposito berjangka, hanya dengan memindahkan sertifikat saja. Tetapi apabila sertifikat hilang atau sebagainya, maka dana bisa dicairkan oleh siapapun itu. 

2. Bank Jelas dan Terpercaya 

Apabila Anda menginginkan untuk memilih deposito, pastikan Anda memilih bank yang jelas dan terpercaya semuanya terawasi dan terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya pilih bank yang menawarkan bunga yang tinggi dan potongan deposito yang jelas. Terpenting Anda harus memahami batasan yang diberikan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

Hal ini untuk membuat dana yang disimpan akan selalu aman dan tidak menjadi persoalan ketika mengalami kendala di kemudian hari.

Demikianlah penjelasan lengkap mengenai pajak deposito yang perlu Anda pahami dan ketahui secara menyeluruh yang jelas. 

Related Posts