Bila Anda ingin berkuliah di PTN mana pun di Indonesia, tentunya pernah mendengar mengenai UKT dan BKT. Namun, kali ini mari kita bahas secara singkat tentang Uang Kuliah dan Biaya Tunggal ini. Apa sih sebenarnya? Lalu apakah ada persyaratan tertentu untuk bisa mendapatkannya?
Mengenal UKT serta BKT
- Apa yang dimaksud dengan UKT
UKT adalah biaya kuliah yang akan ditanggung oleh para mahasiswa berdasarkan dengan kemampuan ekonomi keluarga atau lebih tepatnya orang tua, dimana sistem ini telah diberlakukan ke semua PTN yang ada di Indonesia berdasarkan peraturan dari Permenristekdikti No. 39/2017.
- Apa yang dimaksud dengan BKT
Biaya kuliah tunggal atau BKT adalah biaya dari keseluruhan operasional mahasiswa tiap semester pada masing-masing program studi. BKT juga digunakan untuk dasar penetapan jumlah biaya yang akan dibebankan ke pemerintah dan masyarakat.
Uang Kuliah Tunggal Itu Termasuk Biaya Untuk Apa?
UKT adalah sebagian BKT yang nantinya akan ditanggung oleh setiap mahasiswa dan besarannya berdasarkan kemampuan finansial keluarga mereka. UKT merupakan metode pembiayaan kuliah yang mana uang gedung, uang almamater, SPP, uang praktikum serta penunjang lain akan dijadikan satu dan terbagi dengan rata untuk delapan semester di masa perkuliahan.
Cara Untuk Menentukan Besaran Dari Uang Kuliah Tunggal
UKT sendiri terbagi atas beberapa kategori yang ditentukan oleh kemampuan ekonomi dari :
- Mahasiswa
- Orang tua/ wali mahasiswa
- Pihak lainnya yang nantinya akan membiayai
Tentunya pengelompokan tersebut merupakan usulan dari pihak PTN kepada pihak Menteri dan pemerintah agar bisa ditetapkan sesuai dengan ketentuan berlaku.
Pada beberapa PTN, sistem UKT ini memang ditentukan berdasarkan pendapatan bulanan para orang tua/ wali dari calon mahasiswa. Nantinya calon mahasiswa akan diminta untuk mengisi formulir secara online guna menentukan nominal UKT yang akan mereka terima.
Nilai tersebut nantinya akan ditinjau berdasarkan :
- Penghasilan orang tua setiap bulannya
- Gaji beserta tunjangan
- Luas tanah yang dimiliki
- Jumlah kendaraan pribadi (motor dan mobil)
- Pengeluaran bulanan (pendidikan, tagihan dll)
Biasanya dalam penetapan kelompok ini akan sangat diatur sebaik mungkin agar tidak salah sasaran, jangan sampai mereka yang berasal dari keluarga berada malah mendapatkan UKT pada kelompok I dan sebaliknya. Tentu hal tersebut sangatlah tidak adil dan pastinya akan mencoreng institusi pendidikan.
Pengelompokkan Biaya Uang Kuliah Tunggal
Pada UKT seperti yang sudah disinggung sebelumnya, terdapat pengelompokan mulai dari 0 (Nol) sampai dengan 8 (delapan). Namun, tidak semua PTN, karena ada juga yang hanya sampai 5. Berikut ini adalah rincian biaya yang harus diketahui :
- Uang kuliah tunggal 0 untuk peserta Bidikmisi
- Uang kuliah tunggal 1 pendapatan bulanannya ≤ Rp 500.000
- Uang kuliah tunggal 2 Rp 500.000 < pendapatan bulanannya ≤ Rp 2.000.000
- Uang kuliah tunggal 3 Rp 2.000.000 < pendapatan bulanannya ≤ Rp 3.500.000
- Uang kuliah tunggal 4 Rp 3.500.000 < pendapatan bulanannya ≤ Rp 5.000.000
- Uang kuliah tunggal 5 Rp 5.000.000 < pendapatan bulanannya ≤ Rp 10.000.000
- Uang kuliah tunggal 6 Rp 10.000.000 < pendapatan bulanannya ≤ Rp 20.000.000
- Uang kuliah tunggal 7 Rp 20.000.000 < pendapatan bulanannya ≤ Rp 30.000.000
- Uang kuliah tunggal 8 Penghasilan > Rp 30.000.000
Pada setiap kelompok tersebut, tentu akan memperlihatkan biaya yang tidak sama. Dapat dikatakan bila terdapat subsidi silang, yaitu antara mereka yang mampu juga yang tidak serta subsidi dari pihak pemerintah. Perlu Anda ketahui juga bila biaya UKT dipengaruhi juga oleh jurusan yang Anda ambil.
Apa Manfaat Uang Kuliah Tunggal Bagi Mahasiswa
Fungsi utama dari UKT adalah memberi bantuan dengan sistem subsidi silang yang didasari oleh keadaan ekonomi serta sosial dari orang tua atau wali. Dimana lebih mengacu kepada penghasilan bulanan orang tua, bila pendapatan per bulan tinggi maka akan semakin tinggi UKT yang harus dibayarkan. Kemudian bila semakin kecil, maka kecil pula bahkan bisa Rp 0,- (nol rupiah) UKT yang dibayar per semesternya.
Cara Pembayaran Cicilan UKT
Terdapat dua cara untuk melakukan pembayaran dengan cara dicicil :
- Dua kali pembayaran cicilan pada satu semester
Pertama adalah dengan metode dua kali pembayaran cicilan pada satu semester, yaitu :
- Pertama sebesar 50%, yaitu selambat-lambatnya satu hari sebelum masa perkuliahan dimulai.
- Kedua sebesar 50%, yaitu selambat-lambatnya pada minggu ke delapan di semester berjalan.
- Tiga kali pembayaran cicilan pada satu semester
Kedua adalah dengan tiga kali pembayaran cicilan pada satu semester, caranya yaitu :
- Pertama sebesar 40%, yaitu selambat-lambatnya satu hari sebelum masa perkuliahan dimulai.
- Kedua sebesar 30%, yaitu selambat-lambatnya pada Minggu ke delapan di semester berjalan.
- Ketiga sebesar 30%, yaitu selambat-lambatnya satu hari sebelum UAS dilaksanakan.
Demikianlah pembahasan singkat mengenai UKT yang harus Anda ketahui sebelum memasuki jenjang perkuliahan. Hal ini sangat penting, agar Anda dan orang tua bisa mempersiapkan dana sebelum pembukaan semester baru berlangsung.