Info Usaha – Simak penjelasan mengenai apa itu Kartu Prakerja lengkap dengan syarat, tahapan seleksi, hingga cara daftar akun untuk gabung ke gelombang yang sedang dibuka, di sini.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan pelatihan Rp 3,5 juta, insentif pascapelatihan Rp 700 ribu, dan insentif pengisia nsurvei Rp 100 ribu yang cair via BNI, BCA, OVO, DANA, GoPay, dan LinkAja.
Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Singkatnya, semua warga negara Indonesia yang berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 64 (enam puluh empat) tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.
Namun, jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar atau menjadi penerima Program Kartu Prakerja:
– Pejabat Negara
– Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
– Aparatur Sipil Negara
– Prajurit Tentara Nasional Indonesia
– Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
– Kepala Desa dan perangkat desa.
– Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja, ya!
Berikut tahapan daftar Kartu Prakerja:
Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password
Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
Isi data diri kamu
Unggah foto e-KTP
Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif
Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu
Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)
Untuk masuk ke akun, kamu bisa ikuti langkah di bawah ini:
Buka situs www.prakerja.go.id/masuk
Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar
Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email kamu
Masukkan 6 digit kode OTP
Yeay, berhasil masuk ke akun Prakerja kamu!
Pastikan kamu mendaftar dengan data diri kamu sendiri sesuai data KTP kamu. Siapkan e-mail yang aktif, NIK, KTP, nomor KK, nomor HP yang aktif, dan lakukan scan wajah dengan mengedipkan mata serta selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan pendaftaran kamu.
Jika kamu tidak bisa mendaftar Prakerja karena NIK kamu sudah terdaftar, artinya kamu sudah pernah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja sebelumnya.
Pastikan kamu telah mengecek kotak masuk email dengan mencari kata kunci “Prakerja” untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan ke Kartu Prakerja. Selain itu, kamu juga bisa klik Lupa Password dan masukkan NIK yang terdaftar.
Setelah memiliki akun, kamu bisa daftar Kartu Prakerja dengan login dashboard www.prakerja.go.id dan klik Gabung ke gelombang yang sedang dibuka.
Itulah penjelasan mengenai apa itu Kartu Prakerja lengkap dengan syarat, tahapan seleksi, hingga cara daftar akun untuk gabung ke gelombang yang sedang dibuka.***