Home Perencanaan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Para Pekerja

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Bagi Para Pekerja

by Lara Nifa
asuransi BPJS ketenagakerjaan

Lembaga atau perusahaan yang menggunakan jasa para pekerja, maka perusahaan atau lembaga tersebut wajib mendaftarkan pekerjanya dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan. Selain wajib untuk  seluruh karyawan perusahaan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan juga bertanggung jawab dalam pengelolaan dana dari sistem tersebut. Pada dasarnya seluruh pegawai di Indonesia dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, baik pegawai tetap atau tidak, agar semua mendapat manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Bagi karyawan tetap, iuran bulanan sebagian ditanggung oleh perusahaan dan sebagian lagi ditanggung oleh karyawan. 

Fungsi dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Beberapa program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan dibuat untuk berbagai kondisi dan pekerjaan yang dihadapi. Misalnya, seperti jaminan kecelakan kerja atau jaminan hari tua untuk yang terdaftar sebagai pegawai tetap. Sementara itu, untuk karyawan atau pegawai kontrak, terdapat tiga program asuransi yang berlaku, yaitu, asuransi kecelakaan kerja, asuransi kematian, dan asuransi hari tua.

Manfaat BPJS ketenagakerjaan

Bagi karyawan yang tergabung dalam perusahaan jasa konstruksi berhak dicantumkan dalam dua prosedur, yaitu asuransi kematian dan kecelakaan kerja. Berikut ini adalah gambaran singkat tentang manfaat program-program dari BPJS Ketenagakerjaan yang ada.

  • JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)

Tujuan dari layanan Jaminan Kecelakaan Kerja adalah untuk memastikan bahwa karyawan yang terdaftar menerima layanan medis dan kompensasi tunai jika terjadi penyakit terkait pekerjaan dan kecelakaan kerja. Jaminan kecelakaan kerja dapat dimanfaatkan untuk memastikan layanan jaminan kepada karyawan atas risiko kecelakaan selama periode mulai bekerja hingga kembali bekerja. Iuran untuk membayar JKK sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan tempat Anda bekerja.

  • JHT (Jaminan Hari Tua)

Program asuransi kali ini merupakan jaminan yang dapat diterima ketika seorang karyawan mencapai usia pensiun. Jaminan Hari Tua  ini memiliki tujuan untuk memastikan bahwa karyawan dapat menerima uang tunai ketika mereka pensiun dan cacat permanen atau juga telah meninggal dunia. Para karyawan akan menerima dana iuran dari program Jaminan Hari Tua yang dibayarkan selama masa kerja di suatu perusahaan.

  • Jaminan Pensiun

Perlindungan atau jaminan pensiun, yaitu jaminan setelah karyawan mencapai usia pensiun. Program tersebut bertujuan untuk menjaga kesejahteraan peserta jaminan yang penghasilannya hilang atau berkurang akibat usia pensiun atau cacat permanen. Dibandingkan dengan JHT, jaminan pensiun dibayarkan setiap bulan sejak peserta pensiun, dan paling lama tidak lebih dari 180 bulan. Keunggulan dari jaminan ini adalah jika peserta meninggal dunia maka donasi dapat diteruskan kepada anak peserta.

  • Jaminan Kematian (JKM)

Untuk yang terakhir, program ini merupakan jaminan bahwa bantuan finansial diberikan jika peserta meninggal dunia yang tidak disebabkan oleh kecelakaan kerja. Kompensasi akan diberikan langsung kepada ahli waris dari peserta jaminan ini.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Selain 4 Fungsi di Atas

Masih ada manfaat dan juga keuntungan lain menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selain 4 fungsi utama yang sudah disebutkan di atas. Pegawai yang telah mengikuti BPJS minimal 5 tahun akan mendapatkan manfaat dan keuntungan lainnya yang diperoleh. Berikut ini beberapa manfaat yang dapat Anda peroleh:

  1. Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk perumahan non subsidi atau perumahan bersubsidi pada masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan kata lain, BPJS dapat membantu para pegawai memiliki rumah mereka sendiri dengan cara kredit untuk beberapa jangka waktu yang ada.
  2. Program beasiswa pendidikan untuk anak dari para pegawai kurang mampu. Dengan cara ini, karyawan tidak perlu risau memikirkan biaya pendidikan anak-anaknya. Apalagi biaya pendidikan jenjang akhir atau universitas cukup tinggi.
  3. Rencana pelatihan untuk karyawan untuk memperkenalkan cara mengurangi risiko kecelakaan kerja. Hak tersebut tentu mempunyai tujuan untuk memastikan bahwa karyawan dapat terhindar dari kecelakaan terkait pekerjaan meskipun mereka memiliki asuransi terkait pekerjaan.
  4. Jasa konsultansi untuk perencanaan pekerjaan konstruksi. Ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan teknis selama masa konstruksi. Selain itu tentunya untuk mengurangi atau menghilangkan resiko kecelakaan kerja.
  5. Program pinjaman berbunga rendah untuk renovasi rumah. Fasilitas ini dapat digunakan oleh karyawan yang telah memiliki rumah tetapi tidak layak atau mengalami kerusakan parah.

Program BPJS Ketenagakerjaan digunakan untuk mendanai berbagai program guna menjamin kesejahteraan karyawan baik selama bekerja atau setelah selesai masa kerja, sehingga perusahaan tidak perlu memberikan layanan jaminan sosial atau jaminan lainnya. Sementara itu, karyawan yang mengikuti berbagai program BPJS Ketenagakerjaan dapat membuat karyawan merasa lebih nyaman dalam menjalani pekerjaan mereka. 

Selain itu, rasa aman dan nyaman yang dibangun tentunya dapat menjaga stabilitas dan kinerja para karyawan tersebut. Fungsi dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini juga sangat dirasakan oleh banyak orang, khususnya para karyawan. Demikian pembahasan kali ini, semoga beberapa informasi terkait hal ini dapat membantu dan bermanfaat.

Related Posts