Langkah Mudah Cek Pajak Motor Secara Online

Sebagai warga negara Indonesia yang baik, sudah jadi hal wajib untuk kamu membayar pajak dengan rutin. Ada beberapa jenis pajak yang harus dibayar termasuk pajak kendaraan pribadi yakni motor. 

Sebagaimana yang sudah kamu ketahui bahwa pajak kendaraan merupakan iuran yang wajib dilakukan bagi semua masyarakat yang memang punya kendaraan pribadi, baik itu motor maupun itu kendaraan mobil. Kemudian, pajak yang sudah dibayar tersebut akan dikelola oleh pihak provinsi, yakni tempat dimana kendaraan yang kamu punya tersebut dikeluarkan. 

Pajak akan dialokasikan sebagai kepentingan yang ada pada suatu daerah. Uang dari pajak akan dikelola untuk keperluan berupa kebutuhan masyarakat yang melayani masyarakat.

Namun, sebelum lanjut pada pembahasan, akan lebih baik jika kamu paham lebih banyak tentang pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan diketahui masuk dalam pajak jenis objektif yang wajib dibayar oleh masyarakat, dan itu terlepas dari berapa penghasilan dari pemilik kendaraan tersebut.

Pajak wajib dilakukan dan dibayar setiap tahun bagi yang punya kendaraan berupa motor dan mobil, jadi masuk dalam pajak tahunan. Perlu kamu tahu juga bahwa, salah satu objek pajak yang diterapkan untuk kendaraan berupa motor 1 tahun atau 5 tahun adalah dari pajak kendaraan.

Untuk setiap unit motor maka akan dikenakan pajak dengan nominalnya masing-masing dan berbeda-beda satu sama lain. Tentu saja, nilai yang berlaku akan bertambah seiring dengan kamu yang menunda pembayaran pajak (terlambat membayar wajib pajak). 

Maka dari itu, usahakan kamu untuk tidak terlambat membayar pajak. Jika sampai terlambat maka kamu akan dikenakan denda dan semakin lama tidak dibayarkan maka denda tersebut akan jadi semakin tinggi dan menumpuk. Kalau sudah begitu kamu yang repot.

Agar tidak sampai terjadi terlambat bayar pajak, akan lebih baik jika kamu memeriksa berapa dan kapan pajak motor kamu secara berkala. Mungkin kamu yang masih belum mengetahuinya akan merasa bingung dan tidak tahu bagaimana caranya.

Sekarang bisa dilakukan dengan digital, bisa diakses secara online. Sebelum itu, kamu perlu mengetahui apa saja jenis pajak motor.

Jenis Pajak Kendaraan Bermotor

Berikut ini adalah jenis pajak motor yang wajib kamu ketahui. Simak yuk!

Pajak Tahunan

Pertama adalah pajak tahunan yang berlaku sebagai mengesahkan STNK dan wajib dibayar setiap tahun. Dalam prosesnya pun, kamu harus menyiapkan beberapa dokumen penting yakni KTP asli, STNK asli dan juga BPKB asli, serta nominal uang untuk membayar pajak tersebut sesuai dengan yang diwajibkan.

Pajak Lima Tahunan

Selanjutnya adalah pajak lima tahunan yakni pajak yang wajib dibayarkan sekali pada jangka waktu 5 tahun. Nah, dalam tahapan ini bertujuan sebagai membarui STNK dan mengganti plat kendaraan. 

Untuk syaratnya pun sama dengan membarui STNK tahunan. Namun ada tambahan, harus melalui pemeriksaan fisik untuk kendaraan motor berupa formulir untuk diserahkan.

Pajak Kendaraan Baru

Pajak ini rutin dan hanya perlu dibayarkan dalam waktu sekali saja. Terutama setelah pertama kali membeli unit motor yang baru. 

Syarat Cek Pajak Motor 

Dalam mengecek pajak motor tentu tidak bisa langsung begitu saja. Kamu harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku agar bisa cek pajak motor yang berlaku. Berikut ini syaratnya yang wajib kamu perhatikan. 

  1. Siapkan tanda nomor motor kamu yang sudah ada pada plat nomor di motor.
  2. Kemudian, siapkan NIK motor (nomor identifikasi kendaraan) yang sudah ada pada STNK

Cara Cek Pajak Motor Online 

Cara untuk mengecek pajak motor pun ada beberapa cara, apalagi sekarang bisa kamu lakukan secara online yang bisa kamu pilih. Berikut ini cara periksa pajak motor online yang wajib diperhatikan. Simak yuk!

Cek Menggunakan Situs e-Samsat.id

Berikut ini cara yang bisa kamu pakai untuk mengecek pajak motor menggunakan situs e-samsat.id. Simak yuk!

  1. Buka browser, bisa menggunakan smartphone.
  2. Masuk ke link https://e-samsat.id di search engine.
  3. Jika sudah masuk situsnya, memasukkan data yang diperlukan dalam sebuah format formulir yang ada pada layar (kode plat nomor motor, nomor serinya, lima digit terakhir dari nomor rangka, kemudian provinsi), jika sudah maka klik “cek sekarang”
  4. Tunggu dan jika berhasil maka akan muncul di layar berupa informasi mengenai berapa nominal yang wajib dibayarkan. Tidak itu saja, kamu juga akan mendapatkan informasi berupa informasi mengenai kendaraan kamu, mulai dari merk, kemudian model apa dan produk keluaran tahun berapa, warnanya, dan juga nomor mesin motor. Dan yang terakhir adalah kamu dapat menerima informasi dari situs tersebut yakni informasi pajak kendaraan PNBP, dan berapa jumlah yang wajib dibayar disertai dengan adanya tanggal pembayaran pajak dan juga berapa tanggal dari STNK yang ada, dan juga beberapa keterangan lainnya.

Posted

in

by