Hai kamu, sebagai karyawan di perusahaan swasta, pasti sudah tidak sabar menunggu momen yang dinanti-nanti, yaitu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). THR adalah tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan dalam rangka menyambut hari raya. Namun, tahukah kamu bahwa pembayaran THR memiliki ketentuan yang harus dipatuhi oleh perusahaan?
Ini ketentuan pembayaran THR perusahaan swasta
Masa kerja minimal setahun
Syarat ini dimaksudkan agar karyawan yang masih baru di perusahaan tidak langsung mendapatkan THR. Hal ini tentu saja agar perusahaan tidak merasa dirugikan jika karyawan baru tersebut keluar dari perusahaan sebelum menyelesaikan masa kerjanya satu tahun.
Namun, masa kerja satu tahun ini bukanlah hal yang mutlak. Ada beberapa perusahaan yang memberikan THR meskipun karyawan belum mencapai masa kerja satu tahun. Biasanya, hal ini tergantung pada kebijakan perusahaan dan situasi yang sedang terjadi di perusahaan tersebut.
Selain itu, ada juga beberapa hal yang harus diperhatikan oleh karyawan terkait dengan masa kerja dalam perusahaan. Pertama, karyawan harus memastikan bahwa masa kerjanya dihitung secara akurat. Jika terdapat kesalahan dalam penghitungan masa kerja, hal ini bisa berdampak pada penerimaan THR dan hak-hak karyawan lainnya.
Kedua, karyawan harus memastikan bahwa mereka memiliki kontrak kerja yang sah dan terdaftar secara resmi di perusahaan. Kontrak kerja ini berisi informasi mengenai masa kerja, gaji, dan hak-hak lainnya yang harus dipatuhi oleh perusahaan.
Oleh karena itu, sebelum kamu bergabung dengan perusahaan swasta, pastikan kamu memahami dengan jelas mengenai ketentuan masa kerja dan hak-hakmu sebagai karyawan. Jangan ragu untuk bertanya pada pihak HR atau manajemen perusahaan jika ada hal yang kurang jelas. Dengan begitu, kamu dapat memastikan bahwa kamu memenuhi syarat untuk menerima THR dan mendapatkan hak-hak yang seharusnya kamu dapatkan sebagai karyawan.
THR yang dibayarkan satu bulan gaji
Kamu pasti tahu bahwa pembayaran THR harus dilakukan oleh perusahaan dengan jumlah sebesar satu bulan gaji penuh. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait dengan penghitungan gaji penuh tersebut.
Pertama-tama, gaji penuh adalah gaji yang kamu terima tanpa ada potongan apapun, baik itu potongan pajak, potongan tunjangan, atau potongan lainnya. Dalam hal ini, gaji yang dihitung untuk pembayaran THR adalah gaji bruto atau gaji sebelum dipotong pajak dan tunjangan lainnya.
Kedua, perusahaan harus menghitung gaji penuh kamu selama satu bulan penuh, bukan hanya gaji selama beberapa hari saja. Jika kamu telah bekerja selama sebulan penuh, maka gaji penuh yang dihitung adalah gaji selama sebulan penuh. Namun, jika kamu baru bekerja beberapa hari atau beberapa minggu, maka perusahaan harus menghitung gaji penuhmu secara proporsional sesuai dengan jumlah hari atau minggu yang telah kamu kerjakan.
Selain itu, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan terkait dengan gaji penuh dan pembayaran THR. Pertama, perusahaan harus memastikan bahwa gaji penuh yang dihitung untuk pembayaran THR adalah gaji yang kamu terima saat ini, bukan gaji yang kamu terima beberapa bulan yang lalu. Kedua, jika kamu mendapatkan tunjangan atau bonus bulanan, perusahaan harus menghitung gaji penuhmu berdasarkan jumlah tunjangan dan bonus yang kamu terima dalam satu bulan.
Dalam hal ini, kamu juga harus memastikan bahwa perusahaan tidak melakukan pemotongan terhadap gaji penuh kamu. Pemotongan ini dapat dilakukan dalam beberapa situasi, seperti jika kamu melakukan pelanggaran di tempat kerja atau jika kamu memiliki hutang kepada perusahaan. Namun, pemotongan gaji penuh untuk pembayaran THR tidak diperbolehkan, karena THR adalah hak kamu sebagai karyawan.
Pembayaran THR harus dilakukan sebelum hari raya
Pembayaran THR sebelum hari raya merupakan ketentuan yang sangat penting yang harus dipatuhi oleh perusahaan. Hal ini karena, tujuan dari pembayaran THR adalah untuk membantu karyawan dalam mempersiapkan diri menyambut hari raya. Sehingga, jika pembayaran THR dilakukan setelah hari raya, maka tujuan dari pemberian THR tidak tercapai.
Selain itu, ketentuan pembayaran THR sebelum hari raya juga diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan. Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa “Pemberi kerja wajib memberikan tunjangan hari raya bagi pekerja/buruh yang bersangkutan sebelum hari raya yang bersangkutan”.
Jadi, jika perusahaan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka dapat dianggap melanggar undang-undang dan dapat dikenai sanksi oleh pihak berwenang.
Untuk itu, perusahaan harus memastikan bahwa pembayaran THR dilakukan sebelum hari raya tiba. Perusahaan dapat menentukan jadwal pembayaran THR sesuai dengan kebijakan internal yang telah ditetapkan. Namun, perlu diingat bahwa pembayaran THR harus dilakukan paling lambat pada hari kerja terakhir sebelum hari raya.
Itulah beberapa ketentuan pembayaran THR yang harus dipatuhi oleh perusahaan swasta. Sebagai karyawan, kamu juga harus mengetahui hak dan kewajibanmu terkait dengan pembayaran THR ini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu dan selamat menikmati momen lebaran atau natal bersama keluarga tercinta.