Di era milenial ini, sudah banyak orang yang lebih melek dengan keuangan dan finansial. Bahkan kaum milenial kini punya banyak strategi dalam pengelolaan keuangan mereka. Mulai dari strategi pengelolaan penghasilan, menabung, hingga ke investasi. Untuk investasi itu sendiri, banyak sekali jenis investasi yang bisa dipilih untuk menginvestasikan dana kita demi mendapat keuntungan. Mulai dari saham, obligasi, reksa dana hingga yang berbasis syariah seperti sukuk ritel. Semua bisa kita pertimbangkan untuk mendapat dana tambahan dengan menginvestasikan sejumlah dana yang kita punya.
Apa itu Sukuk Ritel?
Dari semua jenis investasi yang disebutkan diatas, yang cukup menarik perhatian adalah sukuk ritel. Terlebih lagi bagi kita umat islam, pasti akan jauh lebih tertarik bila yang ditawarkan mempunyai basis syariah dalam pengelolaannya. Lalu apa itu sukuk ritel? Sukuk ritel adalah sebuah produk investasi yang dikeluarkan oleh Negara yang menggunakan prinsip syariah dan diperuntukkan kepada warga Negara Indonesia perorangan. Hasil dari penjualan sukuk ritel ini dipergunakan untuk membangun infrastruktur dan pembangunan nasional. Dengan berinvestasi dengan sukuk ritel ini, kita turut berperan serta dalam pembangunan Indonesia.
Sukuk ritel pada dasarnya mirip dengan obligasi hanya saja sistem yang digunakan adalah syariah. Sukuk ini adalah bukti penyertaan modal yang akan digunakan untuk pembangunan aset Negara. Dan dengan membeli sukuk ritel ini, kita jadi ikut memiliki aset tersebut dan mendapatkan keuntungan dari sewa aset yang dilakukan oleh pemerintah hingga tanggal jatuh temponya.
Sebagaimana disebut bahwa suku ritel ini basis pengelolaannya atas dasar syariah, sukuk ritel ini menggunakan akad ijarah. Jadi keuntungan yang kita dapatkan adalah dari uang sewa aset tersebut yang dilakukan oleh pemerintah. Karena pengelolaannya menggunakan prinsip syariah, maka sukuk ritel ini dijamin tidak mengandung unsur gharar (ketidakjelasan), riba(bunga) dan juga maysir (perjudian). Hal itu juga semakin diperkuat dengan pernyataan kesesuaian dari dewan syariah Indonesia-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Lalu apa sih keuntungan yang ditawarkan oleh suku ritel ini selain berprinsip syariah? Mari kita simak keuntungan dari sukuk ritel
Keuntungan membeli sukuk ritel
- Jaminan penuh dari pemerintah
Karena ini adalah produk yang dikeluarkan oleh Negara, investasi yang kita lakukan dijamin seratus persen oleh pemerintah dari jumlah pokok yang kita bayarkan hingga jumlah imbalan yang dibayar oleh pemerintah. Jaminan ini tertuang dalam UU nomor 19 tahun 2008 yang mengatur tentang surat berharga syariah negara.
- Besaran keuntungannya cukup kompetitif dan menarik
Sama halnya dengan investasi yang lain, keuntungan yang diberikan dari sukuk ritel ini cukup kompetitif. Hasil dari sukuk ritel ini biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan bunga dari deposito di bank. Dengan jangka waktu 2 tahun, kita bisa merasakan keuntungan yang lebih maksimal dibandingkan hanya mengendapkan uang kita di tabungan bank.
- Pembagian keuntungannya dibayar rutin setiap bulan
Keuntungan yang diberikan dari sukuk ritel ini bersifat tetap jumlahnya dan akan terus dibayarkan secara rutin hingga tanggal jatuh temponya.
- Halal dan bebas riba
Karena sukuk ritel ini dikelola dengan cara syariah, bisa dipastikan bahwa sukuk ritel ini halal dan juga bebas dari riba. Hal itu juga dikuatkan oleh pernyataan kesesuaian dari DSN-MUI
- Mudah diakses
Kemudahan akses sukuk ritel ini dikarenakan proses transaksinya dilakukan secara elektronik. Dengan semua proses dari pendaftaran hingga pembelian dilakukan secara online, kita tidak perlu bersusah payah untuk keluar rumah dan juga mengantri untuk melakukan transaksi sukuk ritel ini.
- Bisa dijual kembali
Sukuk ritel ini dapat dijual kembali di pasar sekunder apabila kita membutuhkan dana mendesak ataupun untuk mendapatkan capital gain dari sukuk ritel tersebut. Bahkan sukuk ritel ini bisa dipinjamkan ataupun digadaikan sesuai kebijakan dan persyaratan yang berlaku.
- Minimal investasinya kecil
Sukuk ritel mempunyai minimal investasi yang cukup terjangkau yaitu satu juta rupiah sebagai angka minimal investasi.
- Membantu pembangunan nasional
Dengan membeli sukuk ritel, kita sudah ikut berpartisipasi membantu pemerintah galam pembangunan infrastruktur demi kemajuan Negara Indonesia.
Dengan segenap keuntungan yang ditawarkan oleh sukuk ritel, apakah kamu tertarik untuk turut berpartisipasi dan berinvestasi? Bagaimana cara membeli sukuk ritel tersebut?
Cara berinvestasi sukuk ritel
Sukuk ritel ini biasanya penjualannya dipercayakan kepada pihak ketiga (Mitra distribusi) yang berupa bank dan juga perusahaan sekuritas. Dengan minimal investasi ringan yang hanya satu juta rupiah, kita bisa melakukan investasi sukuk ritel dengan cara sebagai berikut:
- Pendaftaran
Yang pertama harus kita lakukan adalah mendaftar pada bank atau perusahaan sekuritas yang kita pilih untuk pembelian sukuk ritel. Proses pendaftaran yang kita lakukan adalah secara online yang disediakan oleh mitra distribusi yang kita pilih. Untuk investor baru kita akan diarahkan untuk membuat SID (single investor identification) dan juga rekening. Setelahnya kita akan melakukan pendaftaran dengan mengisi data termasuk nomor SID dan juga nomor rekening.
- Pemesanan
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, kita bisa melakukan pemesanan sukuk ritel dengan ketentuan yang bisa kita baca pada memorandum informasi. Yang perlu kita ketahui adalah pemesanan ini hanya bisa dilakukan pada masa penawaran saja.
- Pembayaran
Setelah pemesanan sukuk ritel kita diverifikasi, kita bisa segera melakukan pembayaran karena ada batas waktu untuk melakukan pembayaran. Pembayaran bisa kita lakukan di atm ataupun layanan banking dengan menggunakan kode pembayaran yang kita dapatkan setelah pemesanan kita diverifikasi.
- Konfirmasi
Setelah sukses melakukan pembayaran, kita akan mendapatkan konfirmasi dan disertai dengan nomor transaksi penerimaan Negara (NTPN). Setelah itu kita tinggal menunggu tanggal penerbitan dan mendapatkan alokasi sukuk ritel.