Memiliki rumah sendiri adalah impian banyak orang. Adanya Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) menjadi salah satu langkah dalam mempermudah anda membeli rumah dikarenakan keterbatasan uang tunai yang dimiliki. KPR sendiri menjadi salah satu produk keuangan yang kini banyak diminati. Lantaran, membeli rumah tentunya bukanlah hal yang mudah dan murah bagi kebanyakan orang.
KPR terdiri dari 2 ragam yaitu KPR syariah dan KPR konvensional. KPR Syariah ini adalah kredit yag dikeluarkan oleh bank syariah tanpa skema bunga di dalam pengaplikasiaannya. Sementara, KPR konvensional pemberian kreditnya diberikan oleh bank konvensional dan ada pemberian bunga. KPR syariah memiliki keunggulan jika dibandingkan dengan KPR konvensional. Sistem kerja pada KPR syariah ini, bank syariah akan membeli rumah yang diinginkan lalu seolah-olah menjualnya kepada anda.
Mereka yang memilih KPR syariah biasanya orang-orang yang paham tentang anti riba. Mengingat riba merupakan hal bertentangan dengan ajaran agama Islam. Demi memperjelas pemahaman anda tentang banyaknya keunggulan KPR syariah, anda bisa menyimak keunggulan-keunggulan yang dimiliki KPR syariah jika dibandingkan dengan KPR konvensional.
Apa saja keunggulan dari KPR syariah?
Berikut ini keunggulan KPR syariah yang harus anda ketahui dan bisa anda pertimbangkan dalam melakukan kredit untuk memiliki rumah.
1. Tidak ada sistem bunga
Seperti yang sudah dijelaskan di awal, KPR syariah tidak menggunakan sistem bunga. Jika bank konvensional memberikan patokan bunga tertentu dan biasanya tiap bank berbeda. Sementara, bank syariah tidak memberikan jumlah bunga tertentu. Mengingat KPR syariah tidak menggunakan sistem bunga, hal ini akan lebih aman lantaran anda tidak terjerat ke dalam riba.
KPR syariah akan memberikan keringanan pada nasabahnya dalam melakukan pembayaran rumah per periode berjalan. Harga rumah dan angsuran yang terdapat pada KPR ini membuatnya banyak diminati orang dan memiliki keunggulan tersendiri bagi nasabah dibandingkan KPR konvensional.
Sistem saat perjanjian KPR syariah berupa harga rumah dan jumlah angsuran sudah ditentukan dari awal dalam jumlah tetap.
Baca Artikel Selanjutnya :
2. Adanya uang muka yang lebih ringan
Anda bisa melakukan DP di awal pada KPR syariah sejumlah 10 % dan untuk KPR konvensional minimal dimulai 15 %. DP di awal pada KPR syariah lebih menarik bagi para kaum milenial yang ingin memiliki rumah. Hal ini akan memudahkan anda karena tidak perlu pusing untuk memikirkan membayar uang muka dengan dana yang lebih.
3. Mekanisme sistem angsuran memudahkan nasabah
Mekanisme pembayaran angsuran KPR sayriah lebih unggul jika dibandingkan dengan bank konvensional. Ada kejadian yang tiba-tiba memaksa anda dimana harus membayar angsuran KPR lebih cepat jika dibandingkan pada tanggal jatuh temponya. Sementara, anda juga harus memikirkan pembayaran listrik, air dan kebutuhan lainnya hingga lunas.
Jika anda ingin membayar terlebih dahulu angsuran KPR tersebut, anda bisa membayarnya tanpa terkena penalti. Sementara, pada KPR konvensional jika dibayar di awal akan mendapatkan sanksi administrasi berupa penalti.
Hal ini berdasarkan kecenderungan orang yang seringnya membayar angsuran rumah terlebih dahulu maka, KPR syariah jauh lebih menguntungkan dibanding dengan KPR konvensional. Kebalikannya, jika anda terpaksa menunggak atau terlambat membayar angsuran rumah, anda tidak akan dikenakan denda apapun.
4. Kebebasan dalam menentukkan akad
Pada KPR syariah, anda bisa menentukkan tingkat kepemilikan yang bisa disesuaikan dengan akad. Akad ini sebenarnya juga tidak mengharuskan anda dalam memutuskan rumah idaman awal. Sementara, jika anda memilih KPR konvensional diwajibkan untuk membayar uang muka hingga lunas dan tidak bisa menegosiasikan pindah pilihan rumah di tengah jalan. Jika pada KPR syariah, pindah pilihan rumah di tengah jalannya pinjaman KPR sangat mungkin untuk dilakukan.
Cara mendapatkan KPR syariah
Lantas, bagaimana cara dapat KPR syariah? Anda harus mengetahui syarat-syarat dalam mengajukan KPR syariah berikut ini. Syarat prosedur mendapatkan KPR syariah.
- Merupakan WNI yang cakap di mata hukum.
- Memiliki umur 21 tahun hingga maksimal 55 tahun saat jatuh tempo pembiayaan.
- Tidak melakukan maksimum pembiayaan.
- Besar cicilan yang dimiliki tidak lebih 40% dari penghasilan bulanan bersih.
- Dikhususkan untuk kepemilikan unit pertama, KPR syariah diperbolehkan atas unit yang belum selesai dibangun atau inden, namun hal ini tidak diperbolehkan pada kepemilikan unit selanjutnya.
- Mengenai pencairan pembiayaan dapat diberikan sesuai perkembangan pembangunan atau kesepakatan antar para pihak.
- Pada pembiayaan unit yang belum selesai dibangun atau inden, harus ada perjanjian kerja sama antara pengembang dengan bank syariah.
Lantas, berikut dapatkan KPR syariah:
- Pilihlah properti yang ingin dibeli.
- Siapkan syarat-syarat dalam mengajukan KPR syariah seperti poin di atas.
- Carilah informasi terkait biaya KPR dan biaya jual-beli properti.
Nah, itulah cara dapat KPR syariah. Lakukan hal-hal sesuai petunjuk di atas agar anda mendapatkan rumah impian dengan biaya yang tidak memberatkan.