Perlu diketahui bahwa ada 3 jenis kartu plastik yang dapat menggantikan fungsi uang tunai, yakni kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit. Untuk saat ini kartu debit dan kartu kredit menjadi alat pembayaran paling banyak digunakan masyarakat ketika bertransaksi. Kalau dilihat secara fisik kedua jenis kartu tersebut tampak serupa, disediakan oleh perbankan untuk nasabah yang ingin bertransaksi tanpa uang tunai.
Namun dari segi fungsi kartu jelas berbeda. Apabila kartu debit sifatnya lebih fleksibel dalam hal bayar membayar maka pada kartu kredit terdapat limit yang ditentukan oleh pihak bank. Ingin tahu lebih banyak perbedaan kedua kartu ini? Simak pembahasan berikut yuk!
Berbeda dari Segi Pengertian dan Penggunaan
Kartu debit dikeluarkan oleh bank sebagai alat pembayaran elektronik. Saat bertransaksi, pemilik bisa menggunakannya sebagai pengganti uang tunai yang sah. Kartu debit akan bekerja dan membayar pembelian sesuai jumlah saldo dalam tabungan. Lalu bagaimana dengan kartu kredit? Bisa disebut sebagai produk keuangan berupa hutang. Di dalamnya terdapat kesepakatan khusus antara nasabah dengan pihak bank penerbit terkait dengan batas pinjaman. Sebagai contoh, ketika Anda menggunakan kartu kredit untuk membeli barang maka akan dibayar oleh pihak bank terlebih dahulu. Namun sebagai pengguna Anda wajib mengembalikan uang tersebut beserta bunga sesuai tanggal jatuh tempo.
Sedangkan dari segi penggunaan, terlihat perbedaan yang cukup menonjol yakni:
Kartu debit:
- Merupakan nasabah dari bank.
- Saldo tabungan harus cukup untuk bisa melakukan transaksi pembayaran.
- Tidak ada batasan nominal selama ada saldo dan sesuai jenis kartu yang dipilih.
- Mengenakan biaya administrasi.
- Pengisian saldo melalui transfer bank atau ATM setor tunai.
Kartu kredit:
- Memenuhi sejumlah syarat pengajuan bank.
- Bertanggung jawab dan mampu membayar cicilan.
- Mempunyai limit transaksi pembayaran.
- Bersifat hutang sehingga nasabah akan menerima tagihan beserta bunga yang harus dilunasi sesuai waktu jatuh tempo.
- Terdapat biaya tahunan.
- Dikenakan biaya administrasi kalau menarik tunaik.
- Menyediakan banyak promo dan reward menarik.
Perbedaan Bentuk Fisik
Ada beberapa ciri visual yang memudahkan kita mengenali mana yang kartu debit atau kredit. Perbedaan fisik memang tak tampak kalau dilihat sekilas saja, namun bisa diketahui dari ciri-ciri berikut.
Penampakan kartu debit:
- Kartu memuat nama bank atau institusi penerbit kartu.
- Memiliki 16 digit Payment Account Number (PAN), terkadang bisa 13-19 digit. Untuk 1 digit pertama menunjukkan prinsipal utama atau major brand dari American Express, Mastercard, Visa, dan sebagainya. Nomor institusi penerbit kartu atau bank, level atau jenis, negara asal, dan network juga tertera dalam kartu.
- Terdapat chip yang dapat digunakan dengan cara dip. Tujuannya sebagai pengganti swipe atau magnetic stripe, bisa mempermudah transaksi di In Store Payment Terminals/Card Present atau Pos/ATM/EDC.
- Ciri keaslian kartu dibuktikan dengan hologram. Sebagai contoh hologram Globe di kartu Mastercard atau hologram Burung Merpati di kartu Visa.
- Selain hologram juga ada logo brand jaringan American Express, Visa, Mastercard, dan sebagainya.
- Tanda chip untuk contactless payment
- Menerangkan tanggal kadaluarsa.
- Pada bagian belakang ada pita magnetik.
- Memuat card security code atau kode keamanan kartu.
- Ada panel khusus untuk tanda tangan pemegang kartu.
Penampakan kartu kredit:
- Desain atau warna cover yang lebih elegan.
- Nama, tanggal kadaluarsa, hingga nomor kartu dicetak timbul (embossed).
- Bagian depan menerangkan nama pemegang kartu kredit.
- Terdapat chip (EMV).
- Mempunyai logo atau prinsipal.
Cara Membuat dan Tanggungan Biaya
Pengajuan kartu debit lebih mudah karena ditawarkan bersamaan dengan pembukaan rekening online. Nasabah bisa datang ke kantor bank terdekat, mengambil nomor antrian dan melengkapi formulir yang dibutuhkan. Kemudian menyetorkan uang dan mengaktifkan kartu debit. Sedangkan pengguna kartu kredit wajib mengisi aplikasi pengajuan ke pihak penerbit dan menunggu sampai disetujui. Memang cukup banyak tahapan yang harus dilalui, salah satunya survei. Kalau dinyatakan tidak layak maka artinya ada beberapa syarat yang tidak terpenuhi. Misalnya masalah gaji yang dinilai kurang memadai untuk memiliki kartu kredit.
Semenara untuk biaya yang dikenakan pun bisa menjadi pembeda kartu debit dengan kredit. Untuk kartu debit mengharuskan nasabah membayar biaya administrasi saldo rata-rata bulanan, penutupan rekening, penggantian kartu hilang atau rusak, penarikan di ATM yang berbeda, hingga biaya transfer ke rekening yang beda bank. Untuk kartu kredit, terdapat beberapa biaya tambahan seperti biaya administrasi saat menutup kartu kredit, biaya tukar rewards point, denda keterlambatan, materai, administrasi bulanan, tarik tunai, tagihan auto-payments, pembatalan cicilan, konversi mata uang asing, over limit, dan masih sebagainya.
Itulah perbedaan antara kartu kredit dan kartu debit yang perlu diketahui. Masing-masing kartu memang memiliki kelebihan dan kekurangan dalam penggunaan. Jadi silahkan dijadikan sebagai bahan pertimbangan Anda. Semoga informasi di atas membantu menjawab rasa penasaran.