Memiliki kendaraan roda dua yang akan memasuki masa pajak, maka perlu mempersiapkan biaya yang harus disetorkan. Namun sebelum itu lakukan cek pajak motor agar bisa mengetahui besaran biaya yang harus dibayarkan. Lantas, bagaimana cara mengecek pajak kendaraan motor?
Cara mengecek pajak kendaran motor bisa dilakukan dengan dua metode, yaitu cek biaya pajak secara online dan offline. Cek pajak motor online mungkin lebih praktis daripada offline, namun pilihan metode dikembalikan lagi sesuai keperluan dan waktu anda.
Cara Mengecek Pajak Motor
Cara mengecek pajak motor dari rumah sudah bisa dilakukan melalui akses internet, apabila punya waktu santai bisa datang langsung ke kantor Samsat. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cek Pajak Kendaraan Motor Online
Cara mengecek pajak motor online memungkinkan pemilik motor hanya perlu membuka situs yang disediakan oleh pihak terkait, hanya saja belum semua daerah menyediakan layanan berbasis internet ini, masih hanya tersedia di kota-kota besar.
Adapun cek pajak kendaraan motor online sebagai berikut:
- Melalui SMS
Dengan menggunakan ponsel dari rumah, cukup ketikan format SMS yang telah ditentukan oleh masing-masing Samsat, kemudian kirim ke nomor layanan yang telah di tentukan pula, maka informasi pajak motor bisa diketahui.
- Melalui Website
Cukup mengunjungi website resmi masing-masing Samsat di kota anda, kemudian masukan plat nomor kendaraan, dan informasi pajak motor akan ditampilkan termasuk besaran biaya yang harus dibayarkan.
- Melalui Aplikasi
Terdapat aplikasi Samsat Online Nasional yang bisa diakses melalui ponsel, kemudian pilih Info PKB dan akan menampilkan informasiĀ jumlah pajak yang harus dibayarkan, atau bisa melalui aplikasi Samsat di masing-masing daerah yang tersedia layanan info PKB online.
2. Cek Pajak Kendaraan Motor Offline
Bagaimana cara cek pajak kendaraan secara offline? Anda bisa mengunjungi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, bisa melalui Samsat Gendong, Samsat Keliling atau datang ke kantor Samsat di kota anda.
Jangan lupa membawa persyaratan dokumen lengkap untuk pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan, nanti anda akan mengetahui besaran pajak yang harus dibayar setelah melakukan pendaftaran. Ingat, jangan terlambat bayar pajak motor ya!
Baca Artikel Selanjutnya :
Syarat Membayar Pajak Motor
Persyaratan yang diperlukan untuk membayar pajak motor tahunan atau lima tahunan dengan menyiapkan dokumen yang diperlukan, hal ini dibutuhkan sebagai syarat administrasi kendaraan bermotor yang akan dibayarkan pajaknya.
Bayar Pajak Tahunan
Syarat bayar pajak motor tahunan, yaitu menyiapkan KTP asli, STNK asli dan BPKB asli, yang kemudian di fotokopi. Biasanya di kantor Samsat tersedia tempat fotokopian, jadi anda bisa memanfaatkan itu agar tidak bolak-balik.
Sementara, apabila kendaraan merupakan milik perusahaan dan atas nama perusahaan, maka anda wajib melengkapi dokumen berupa fotokopi SIUP dan TDP, termasuk NPWP perusahaan.
Akan tetapi, apabila kendaraan milik pribadi, maka anda hanya perlu membawa KTP asli yang sudah difotokopi. Apakah bayar pajak kendaraan motor bisa diwakilkan?
Tentu saja bisa diwakilkan, anda harus menyiapkan surat kuasa yang dilampirkan dengan persyaratan lainnya, kemudian berikan kepada orang yang dimintai bantuan mengurus pembayaran pajak tersebut.
Bayar Pajak Lima Tahunan
Syarat bayar pajak kendaraan lima tahunan tidak jauh berbeda dengan pajak kendaraan tahunan, anda harus membawa persyaratan seperti KTP asli, STNK asli, dan BPKB asli, yang kemudian di fotokopi.
Syarat tambahan yang harus disiapkan adalah dokumen cek fisik kendaraan, petugas akan membantu anda untuk proses gesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang nantinya tercatat di lembar kertas khusus.
Kertas khusus tersebut harus dilegalisir di bagian cek fisik, yang kemudian dilampirkan bersama dokumen lainnya untuk dibawa ke bagian pendaftaran pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Itulah dokumen yang harus disiapkan untuk membayar pajak lima tahunan, sekaligus nantinya mengganti plat nomor baru yang berlaku untuk lima tahun ke depan setelah pajak dibayarkan.
Mengapa Harus Bayar Pajak Kendaraan?
Alasan utama masyarakat harus bayar pajak kendaraan bermotor adalah untuk peningkatan pendapatan daerah, yang mana sebagian dana dari pajak kendaraan akan dialokasikan untuk sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, dana yang terkumpul setiap tahunnya sebagian akan diserahkan kepada negara untuk diinvestasikan pada keperluan lainnya yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.
Kemudian dana pajak kendaraan bermotor juga akan dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
Nah, setelah mengetahui kemana dana pajak kendaraan yang anda setorkan, maka wajib bagi pemilik kendaraan membayar pajaknya baik itu pajak tahunan dan pajak lima tahunan, karena dan tersebut nantinya dialokasikan untuk kepentingan umum.
Demikian informasi terkait cara cek pajak motor beserta syarat pembayarannya, kini bisa dilakukan dengan mudah dan praktis melalui layanan online dan bisa juga secara offline. Semoga informasi ini bermanfaat bagi anda yang akan bayar pajak motor.