Home Administrasi Cara perpanjang SIM terbaru 2021

Cara perpanjang SIM terbaru 2021

by Greg Pascal
perpanjang SIM

Surat Izin Mengemudi atau yang lebih dikenal sebagai SIM, adalah salah satu surat penting yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Untuk mendapatkan surat ini bukanlah hal yang mudah, karena Anda harus melalui beberapa tes. Berbeda dengan KTP yang berlaku seumur hidup, SIM hanya berlaku selama batas tertentu. Apabila Anda terlambat memperpanjang masa berlaku SIM, maka Anda harus melalui tes untuk mendapatkan SIM kembali. Tentunya Anda tidak ingin mengulang membuat SIM baru kan? Sebelum masa berlaku habis, penting bagi Anda untuk melakukan perpanjangan SIM. Guna menghindari hal tersebut, berikut ini cara perpanjang SIM, syarat perpanjang SIM dan biaya perpanjang SIM tahun 2021.

Perpanjang SIM sebelum masa berlaku habis

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, Anda harus melakukan perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis. Berdasar peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2012 pasal 11, masa berlaku SIM adalah lima tahun. Jadi, Anda perlu mencatat, kapan SIM Anda butuh diperpanjang masa berlakunya. Jika Anda orang yang pelupa, Anda bisa menaruh pengingat di kalender Handphone Anda. Pengingat ini akan otomatis mengingatkan kapan Anda harus melakukan perpanjangan SIM.

Siapkan perlengkapan administrasi yang dibutuhkan

Sebelum melakukan perpanjangan SIM, sebaiknya Anda mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk administrasi terlebih dahulu. Beberapa berkas yang akan Anda butuhkan adalah KTP, SIM yang lama, surat keterangan lulus ujian terampil simulator, surat sehat, dan mengisi formulir perpanjangan SIM. Jika Anda melakukan perpanjangan secara offline, akan lebih baik untuk menyatukan berkas Anda dalam satu map.

Ada baiknya Anda mempersiapkan syarat administrasi perpanjangan empat belas hari sebelum masa berlaku SIM lama Anda habis.

Melakukan perpanjangan Offline atau Secara Online

Untuk memperpanjang SIM Anda, Anda bisa datang ke Satpas atau Polres terdekat dengan Anda sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP. Apabila Anda melakukan pendaftaran secara offline, Anda dapat membawa berkas yang sudah disebutkan di atas dan mengisi formulir perpanjangan. Untuk warga negara asing, Anda bisa membawa dokumen keimigrasian sebagai ganti KTP.

Anda juga bisa memanfaatkan kemudahan yang diberikan teknologi saat ini dengan melakukan perpanjangan SIM secara online, hanya dengan mengunduh aplikasi Korlantas Polri di Play Store atau App Store. Bagi Anda yang masih bingung melakukan perpanjangan SIM secara online, berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan:

  • Mendownload aplikasi Korlantas atau registrasi SIM online di web http://sim.korlantas.polri.go.id
  • Pilih opsi pendaftaran SIM online
  • Isi formulir yang disediakan
  • Beri nomor darurat yang dapat dihubungi
  • Pastikan data yang Anda isi sudah sesuai
  • Masukkan kode verifikasi dan tekan tombol kirim
  • Anda akan menerima bukti perpanjangan SIM lewat email
  • Lakukan pembayaran melalui bank
  • Pilihlah tanggal untuk melakukan proses perpanjangan SIM di Satpas yang Anda pilih

Membayar Biaya Administrasi

Selain menyiapkan berkas administrasi, hal yang tak kalah penting adalah membayar biaya perpanjangan SIM. Untuk memperpanjang SIM A, Anda harus membayar biaya kurang lebih delapan puluh ribu rupiah. SIM C membayar biaya tujuh puluh lima ribu rupiah. Sementara SIM B membayar delapan puluh ribu rupiah. Untuk SIM D, Anda harus membayar tiga puluh ribu rupiah, dan untuk SIM internasional dua ratus dua puluh lima ribu rupiah.

Selain itu, membayar asuransi kecelakaan tiga puluh ribu rupiah namun asuransi ini tidak wajib dibayar. Anda juga harus membayar biaya tambahan yang berbeda antar daerah untuk membayar tes yang diperlukan.

Begitulah cara, syarat serta biaya melakukan perpanjang SIM. Anda bisa bebas memilih melakukan pendaftaran SIM secara offline atau jika Anda ingin berjaga dari bahaya virus, Anda bisa memperpanjang SIM secara online. Hal yang paling penting adalah, pastikan Anda tidak terlambat dalam memperpanjang SIM atau Anda harus membuat SIM yang baru. Hal ini tentu ingin Anda hindari, karena untuk lulus tes mengemudi SIM bisa membutuhkan berkali-kali tes. Tunggu apa lagi? Yuk, segera siap-siap perpanjang SIM

Related Posts