bunga kartu kredit

Cara Menghitung Bunga Cicilan Kartu Kredit

Penggunaan kartu kredit pada Era Digital seperti saat ini merupakan kebutuhan yang banyak orang inginkan, bagaimana tidak, dengan memiliki kartu kredit seseorang bisa membeli apapun yang diinginkan tanpa harus berpikir dua-tiga kali. Hal ini membuat permintaan calon nasabah kartu kredit meroket naik setiap tahunnya, dengan membuka kartu kredit nasabah dengan mudahnya mengakses atau membeli sesuatu hanya dengan hitungan detik saja, “Tinggal gesek gak kebanyakan mikir”.
Nasabah kartu kredit menjadi konsumtif dengan penggunaannya, nasabah sering kali tidak berfikir untuk berapa biaya yang harus dibayarkan ketika menggunakan kartu kredit lalu berapa bunga yang akan didapat ketika sering menggunakan kartu kredit tersebut. Adanya pengguna kartu kredit memang menggiurkan untuk membantu proses operasional pribadi, bahkan bisa jadi untuk Dana darurat ketika nasabah ingin atau butuh sesuatu hal yang bersifat mendadak. 

Kartu kredit merupakan kemudahan yang didapat nasabah untuk membeli suatu produk atau barang yang penting untuk gaya hidupnya, selain itu jika membeli barang menggunakan kartu kredit nasabah tergiur dengan banyak sales-sales yang menawarkan cicilan Dp 0 persen seperti di pusat perbelanjaan dan Mall-Mall,.

Sebenarnya memang benar tidak ada cash admin atau Dp yang harus dibayarkan nasabah ketika membeli suatu produk, akan tetapi beban bunga yang ditanggung oleh nasabah setiap melakukan transaksi itulah yang sama saja dengan memberikan Dp saat membeli produk tersebut.

Misalnya, nasabah ingin membeli gadget terbaru, tertera jika menggunakan kartu kredit tidak ada biaya admin dan DP 0 %, akan tetapi ketika transaksi menggunakan cicilan kartu kredit secara otomatis akan menambahkan bunga minimal 2% ketika tenor pembayaran cicilan tersebut.

Ditambah kartu kredit memiliki abodemen yang harus dibayarkan setiap bulan oleh nasabah, entah itu kartu kredit dipakai atau tidak, nasabah harus membayar abodemen tersebut.

Untuk Anda yang mungkin ingin membuka Kartu Kredit tapi masih bingung bagaimana perhitungan bunga yang diberikan, ketika Anda memakai Kartu kredit untuk berbelanja? simak uraian dibawah ini, ya!

Bagaimana Cara Menghitung Bunga Kartu Kredit?

Setiap bank yang mengeluarkan kartu kredit pasti memiliki standar bunga yang dibebankan kepada nasabah pengguna kartu kredit, Biasanya rata-rata bank memberikan atau membebankan bunga cicilan kartu kredit antara 1,5% sampai 2,5% pada sekali pembayaran tenor kartu kredit.

misalnya Anda membeli gadget senilai Rp 5 juta dan dicicil 10 kali lalu beban yang dibayarkan adalah 2,5% yaitu senilai Rp 125rb yang akan dibebankan kepada Anda ketika ingin membeli gadget tersebut dan nilai tersebut harus dibayarkan setiap bulannya selama masa tenor 10 kali atau 10 bulan.

Lalu jika Anda telat untuk membayar tagihan setiap bulan tersebut maka Anda akan dikenakan biaya denda harian sebesar 1% setiap harinya sampai ada pelunasan pembayaran setiap tanggal yang ditentukan oleh pihak Bank.

Setiap Bank memiliki kebijakan dalam memberikan bunga dan denda atau punishment kepada nasabah-nasabahnya, semakin besar tenor cicilan Anda akan dibebankan bunga kartu kredit yang tinggi juga.

Jika Anda baru ingin memulai menggunakan kartu kredit, alangkah baiknya untuk berpikir maju kedepan, misalnya menyisihkan sedikit dana dari penghasilan Anda setiap bulan yang sudah dikurangi untuk membayar cicilan kartu kredit tersebut dan juga Anda harus selalu berpikir dua sampai tiga kali ketika ingin membeli sesuatu dengan kartu kredit tersebut.

Biaya yang Dibebankan Kartu Kredit Ke Nasabah

Biaya lain yang harus nasabah tahu adalah biaya selain bunga cicilan yang dibebankan, beberapa jenis yang dibebankan seperti biaya tarik tunai menggunakan kartu kredit, abodemen bulanan dan tahunan, lengkapnya akan diuraikan dibawah ini, ya!

    • Beban Biaya Tarik Tunai

      Tarik tunai menggunakan kartu kredit merupakan hal yang mungkin jarang nasabah lakukan, akan tetapi layanan ini memang disediakan oleh bank untuk memberikan kemudahan nasabah ketika membutuhkan dana darurat. Akan tetapi tarik tunai menggunakan kartu kredit ini akan dibebankan bunga yang tidak sedikit, yaitu rata-rata bank memberikan beban sebesar 4% kepada nasabah setiap tarik tunai menggunakan kartu kredit. Ketika nasabah melakukan tarik tunai ini akan dikumpulkan menjadi satu tagihan bulanan, sehingga tagihan yang dibebankan akan menjadi 2 tagihan yaitu tagihan bunga tarik tunai dan tagihan bunga kartu kredit.
  • Beban Terlambat Bayar Bunga dan Denda Kartu Kredit

    Jika ada nasabah yang yang terlambat membayar beban tagihan dan bunga tagihan akan dikenakan biaya denda sebesar 1% sampai 3% setiap bulannya, Hal ini merupakan keputusan yang diatur oleh menteri keuangan, nominal denda ini tergantung besaran yang nasabah ambil ketika cicilan kartu kredit.

    Denda ini akan dikalkulasikan setiap bulan sampai nasabah menutup denda-denda di bulan sebelumnya, misalnya denda tagihan bulan desember Rp 150 ribu, lalu denda tersebut harus dibayarkan dibulan Januari ditambah nominal cicilan di bulan januari. atau bisa juga membayarnya sebelum jatuh tempo tagihan, supaya di bulan januari tidak ada beban yang bertambah. 
  • Beban Bunga Iuran Tahunan Kartu Kredit

    Beban yang terakhir adalah beban iuran tahunan yang harus dibayarkan nasabah kartu kredit kepada Bank. Iuran ini biasanya tergantung jenis kartu yang dipakai nasabah misalnya limit nasabah kartu kredit platinum, silver, gold akan dibebankan biaya iuran yang berbeda beda, iuran ini berada di level Rp 60 ribu sampai dengan Rp 1 juta setiap tahunnya.
    Beban iuran tahunan yang diterima oleh nasabah biasanya tergantung dari limit kartu kredit yang dipakai, semakin tinggi limitnya berarti akan mendapatkan privilege khusus dari bank dan hal tersebut akan membuat beban iuran juga semakin tinggi, dan juga sebaliknya. jadi sebagai nasabah harus menyesuaikan limit yang akan Anda pakai.

Nah, itu dia cara menghitung cicilan kartu kredit dan juga beban denda atau bunga yang harus diketahui jika Anda ingin membuat Kartu kredit, jangan tergiur dari fasilitas dan limit yang bisa Anda pakai, harus bijak dalam pemakaiannya ya!


Posted

in

by