Home Pinjaman Cara Ampuh Hapus KTP di Pinjol, Antisipasi Data Disebar Pinjaman Online

Cara Ampuh Hapus KTP di Pinjol, Antisipasi Data Disebar Pinjaman Online

by admin
Cara hapus data pribadi seperti KTP dari aplikasi pinjol (pinjaman online). (PIXABAY)

Info Usaha – Salah satu hal terpenting yang wajib diperhatikan sebelum melakukan transaksi kredit digital adalah memastikan bahwa layanan pinjaman online atau fintech lending yang digunakan telah mengantongi izin OJK. Didapatkannya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi jaminan bahwa layanan fintech lending tujuan memang berada di bawah pengawasan lembaga independen pengatur keuangan digital tersebut. Sehingga, keamanan terkait data pribadi yang menjadi persyaraatan transaksi juga turut mendapatkan perlindungan.

OJK selaku pihak berwenang dalam pengawasan layanan fintech lending sendiri telah memberikan peraturan terkait dengan data pribadi, misalnya KTP, milik penerima pinjaman. Dalam peraturan resmi yang dicantumkan OJK, layanan fintech lending legal dan berizin hanya boleh meminta tiga data pribadi pengguna, yaitu kamera, lokasi, dan mikrofon. Layanan fintech lending legal tidak dibolehkan  mengakses data selain di atas baik langsung maupun tidak langsung selama UU Perlindungan Data Pribadi belum ditetapkan oleh DPR. Sehingga, jika ada layanan fintech lending legal yang menyebarkan data pribadi pengguna seperti identitas KTP dan sebagainya, dapat dengan mudah dilaporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini OJK dan APFI.

Namun, hal tersebut berbeda dengan peraturan terkiat data pribadi layanan pinjol ilegal. Fintech lending ilegal sendiri mencantumkan syarat yaitu adanya akses terhadap data pribadi secara keseluruhan ponsel milik penerima pinjaman di awal perjanjian. Tidak hanya KTP, data dalam ponsel seperti kontak nomor telepon hingga akses galeri juga diminta sebagai salah satu persyaratan pengjuan kontrak kredit di layanan pinjol ilegal.

Layanan pinjol ilegal sendiri menjadikan data pribadi sebagai salah satu bentuk ancaman yang diberikan kepada pengguna. Sebenarnya tidak hanya KTP saja yang diakses oleh pinjol ilegal, data pribadi yang terdapat di ponsel pengguna menjadi salah satu persyaratan ketika melakukan transaksi dengan layanan pinjol ilegal. Data-data tersebut lantas digunakan untuk meneror dalam proses penagihan cicilan. Bahkan risiko penyebaran data pribadi juga menjadi ancaman penting ketika bertransaksi dengan layanan pinjaman online ilegal.

OJK sebelumnya telah menyatakan bahwa pihak mereka termasuk juga Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) tidak memiliki kaitan apa pun dengan segala jenis transaksi yang libatkan fintech lending ilegal. Sehingga, segala tanggung jawab dilimpahkan kepada pengguna layanan pinjol ilegal tanpa ada perlindungan apa pun.

Hal ini berhubungan erat dengan data pribadi pengguna, termasuk KTP, terkait dengan pertanyaan apakah jika transaksi kredit telah selesai, data tersebut boleh dihapus?

Sebenarnya, data pribadi pengguna layanan pinjol dapat dihapus. Namun, perlu diingat bahwa penghapusan tersebut berlaku jika proses transaksi termasuk penerimaan dan pembayaran cicilan telah lunas. Ditambah, sejauh ini akses data pribadi yang mendapat perlindungan hanyalah pengguna dari layanan pinjol legal dan berizin OJK sebab memiliki regulasi resmi.

Sementara layanan pinjol ilegal tidak memiliki afiliasi dengan OJK maupun AFPI, sehingga segala bentuk regulasi juga tidak memiliki wadah hukum yang jelas.

Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan sendiri oleh pengguna jika takut data pribadi mereka disalahgunakan oleh layanan pinjol. Namun, sebelum menyimak cara menghapus data pribadi termasuk KTP di layanan pinjaman online di bawah ini, pastikan Anda hanya bertransaksi dengan layanan fintech lending legal dan berizin OJK serta telah melunasi pinjaman.

Berikut adalah cara menghapus data pribadi seperti KTP di layanan pinjaman online:

Cara pertama, hubungi CS (Costumer Service) layanan pinjaman online terkait dan menanyakan proses menghapus data pribadi Anda di layanan terkait. Namun, pastikan Anda telah melunasi segala kredit di layanan fintech lending terkait.

Cara kedua, uninstall aplikasi pinjaman online terkait sehingga pihak pinjaman online tidak lagi dapat mengakses data-data pribadi Anda, termasuk KTP.

Cara ketiga, meminta penghapusan data ke layanan pinjaman online terkait melalui email dengan menyertakan data diri lengkap.***

Related Posts