Home Pinjaman Biaya, Syarat, dan Cara Perpanjang STNK 5 Tahunan 

Biaya, Syarat, dan Cara Perpanjang STNK 5 Tahunan 

by admin
Cara Perpanjang SKCK Online dan Offline Beserta Biayanya(PIXABAY)

Info Usaha – Simak biaya, syarat, dan cara perpanjang STNK 5 tahunan, di sini.

STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan adalah dokumen resmi yang memberikan izin bagi kendaraan untuk beroperasi di jalan raya.

STNK ada yang memiliki masa berlaku hingga 5 tahunan, dan wajib diperpanjang jika sudah habis masa berlakunya.

Setelah masa berlakunya habis, pemilik harus memperpanjang STNK untuk terus menggunakan kendaraan secara legal.

Perpanjang STNK 5 tahunan adalah salah satu tugas penting bagi pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

Di mana perpanjang STNK 5 tahunan tidak bisa secara online karena sekalian dengan ganti plat kendaraan.

Cara mengurus perpanjang STNK 5 tahunan cukup mudah, yaitu hanya perlu datang ke kantor Samsat dengan membawa dokumen persyaratan.

Oleh karena itu, simak biaya, syarat, dan cara perpanjang STNK 5 tahunan, berikut ini selengkapnya:

Berikut untuk syarat perpanjang STNK 5 tahunan:

Membawa STNK asli dan fotokopinya.
Membawa fotokopi KTP pemilik kendaraan.
Membawa BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli dan fotokopinya.
Mengisi formulir permohonan perpanjangan.
Membawa surat kuasa, jika perpanjangan STNK diwakilkan.

Cara perpanjang STNK 5 tahunan:

Datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.
Lalu daftarkan kendaraan untuk cek kondisi kendaraan.
Setelah itu, legalisir hasil cek kondisi kendaraan.
Isi formulir perpanjang STNK.
Selanjutnya serahkan seluruh dokumen persyaratan ke loket.
Kemudian bayar biaya perpanjang STNK.
Lalu ambil STNK dan plat nomor baru.
Sebagai informasi, biaya perpanjang STNK 5 tahunan untuk kendaraan roda 2 atau 3 yaitu Rp100 ribu. Sedangkan untuk kendaraan roda 4 atau lebih yaitu Rp200 ribu.

Namun, perlu diingat bahwa biaya perpanjangan STNK tersebut belum termasuk dengan biaya pajak kendaraan. Adapun biaya pajak kendaraan berbeda-beda, sesuai dengan jenis dan tahun kendaraan.

Selain itu, jika STNK telat diperpanjang, maka akan ada biaya tambahan atau denda. Oleh karena itu, lebih baik untuk melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan tepat waktu agar tidak mendapatkan denda.

Itulah biaya, syarat, dan cara perpanjang STNK 5 tahunan.***

Related Posts