Home Bisnis dan Usaha Beberapa Izin Usaha yang Harus Diurus Sebelum Buka Usaha

Beberapa Izin Usaha yang Harus Diurus Sebelum Buka Usaha

by Lara Nifa

Menjalankan usaha mungkin bagi sebagian pelakunya tidak begitu memikirkan masalah izin. Apalagi jika hanya membuka usaha kecil yang targetnya juga tidak terlalu besar. Tapi, jika memang ingin membuka usaha, jelas akan ada izin yang harus diurus. Perizinan ini sangat penting sekali untuk mempermudah kamu dalam mengembangkan usaha. Apa saja izin usaha yang harus dipersiapkan oleh pemilik bisnis? Yuk, simak ulasannya di bawah ini. 

Perizinan dalam Usaha yang Harus Diurus

Sebenarnya masalah perizinan ini sendiri sangatlah penting sekali untuk diperhatikan oleh pelaku usaha. Karena adanya izin akan menjadi bukti bahwa usaha yang dijalankan sudah sesuai dengan aturan dan legal. Adapun beberapa perizinan yang harus kamu urus saat menjalankan usaha, seperti berikut: 

NPWP 

Bagi kalian yang menjalankan usaha, ada baiknya segera mengurus NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. Karena usaha yang resmi dan diakui pasti diwajibkan membayar pajak. Kamu pun harus memastikan bahwa usaha sudah terdaftar di Dirjen Pajak. Adanya NPWP ini membuktikan bahwa usaha menjalankan peraturan pemerintah. Jadi, tidak hanya NPWP untuk individu saja, tapi juga usaha harus membayar pajak. 

SIUP 

Mungkin perizinan ini adalah salah satu yang paling penting terkait dengan usaha. Surat Izin Usaha Perdagangan adalah bukti bahwa perusahaan atau lembaga memiliki izin untuk menjalankan usahanya. Jadi sangatlah penting sekali sebuah usaha mengurus SIUP. Adanya izin ini sendiri juga menjadi bukti bahwa usaha yang dijalankan legal atau resmi. 

NIB 

Izin selanjutnya yang juga harus dimiliki oleh sebuah usaha adalah NIB yang merupakan singkatan dari Nomor Induk  Berusaha. Nomor ini membuktikan bahwa usaha yang dijalankan sudah terbukti terdaftar. Nah, ketika sebuah usaha memiliki NIB ini sudah tidak perlu lagi mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP. Tidak hanya itu saja, kamu juga tidak perlu lagi mengurus Surat Izin Tempat Usaha atau SITU. 

Akta Pendirian Perusahaan 

Ketika kamu sudah menjalankan usaha dan ingin menjadikan perseroan, jelas kamu harus mengurus akta pendirian perusahaan. Dimana adanya akta ini membuktikan bahwa perusahaan sudah resmi secara hukum. Sehingga usaha yang dijalankan pun terbukti terpercaya dan sudah mengikuti peraturan yang sudah berlaku dari pemerintahan. 

SITU 

Nah, sudah disebutkan tadi bahwa SITU adalah Surat Izin Tempat Usaha. Dimana perizinan ini sendiri lebih ke arah lokasi dimana kamu membuka usaha. Dalam surat ini akan menjelaskan bahwa kamu sedang menjalankan usaha di lokasi tersebut. Sehingga bertanggung jawab penuh akan semua kegiatan yang dijalankan. Tentu saja, kegiatan usaha yang dijalankan adalah resmi dan tidak melanggar hukum. Jadi, masyarakat sekitar tahu bahwa bangunan yang ditempati adalah tempat untuk usaha. 

Keuntungan Mengurus Perizinan Untuk Usaha 

Bagi kamu yang mungkin menganggap bahwa perizinan tidaklah penting, maka harus lihat terlebih dahulu apa saja keuntungan dengan memiliki izin yang telah disebutkan. Berikut ini adalah beberapa keuntungannya: 

Usaha Mendapatkan Kepercayaan dari Masyarakat 

Keuntungan pertama dari adanya izin lengkap pada usaha adalah masyarakat akan percaya dengan usaha yang kamu jalankan. Tentu saja ini akan berpengaruh baik kepada perkembangan dari perusahaan. Salah satunya adalah dari peningkatan penjualan yang akan mendongkrak usaha semakin maju. Jadi, memang izin usaha tidak hanya sekedar untuk mengikuti peraturan saja. Tapi, juga untuk kebaikan perusahaanmu sendiri. 

Semua Sudah Mengikuti Aturan 

Seperti yang sudah dijelaskan tadi bahwa dengan adanya izin usaha ini, maka usaha pun terbukti sudah mengikuti peraturan pemerintah. Dimana di dalam usaha sudah pasti ada pegawai atau karyawan yang sudah seharusnya diperhatikan kesejahteraannya. Dengan adanya surat izin ini, maka usaha sudah terbukti mengikuti peraturan yang ada dan berusaha untuk ikut membantu ekonomi rakyat. 

Terbukti Resmi 

Keresmian sebuah perusahaan juga akan dibuktikan dari adanya izin yang sudah disebutkan di atas. Sehingga masyarakat pun sudah tidak perlu khawatir lagi akan usaha yang kamu jalankan karena sudah pasti resmi dan tidak mungkin menjalankan kegiatan yang melanggar hukum. Sehingga usaha pun bisa berjalan jauh lebih lancar dan mampu berkembang lebih pesat di masa depan. 

Itulah beberapa surat izin yang harus diurus oleh pengusaha untuk perusahaan atau bisnis yang dijalankan. Terlihat bahwa sebenarnya izin usaha ini memberikan peranan penting karena mampu membuat masyarakat percaya terhadap kegiatan usaha yang dijalankan. Tapi, secara garis besar izin usaha ini diperlukan agar usaha bisa jauh lebih berkembang.

Dengan adanya izin usaha, kamu akan lebih mudah mendapatkan bantuan serta dukungan dari pemerintah agar usaha bisa jauh lebih dikenal. Bahkan tidak sedikit juga yang terbantu untuk bisa mengajukan pinjaman modal atau dibantu untuk bisa memasarkan produk hingga luar negeri. 

Related Posts